KATASUMBAR – Pemerintah Kota Solok resmi membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2021 ini.
Adapun jumlah formasi pegawai yang dibutuhkan mencapai 122. Dari angka tersebut, 40 di antaranya sebagai PNS dan 82 sisanya sebagai PPPK.
Untuk PPPK, formasi yang dibuka adalah guru dan tenaga pengajar untuk berbagai tingkat pendidikan, sedangkan CPNS untuk Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis dan Formasi Khusus untuk Disabilitas.
Klik Link di Bawah Ini Untuk Mengetahui Rincian CPNS dan PPPK Pemeritah Kota Solok
– Rincian Formasi CPNS 2021 Kota Solok
– Rincian Formasi PPPK 2021 Kota Solok
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

