KATASUMBAR – Kasus pembunuhan terhadap Dwintha Anggari, cucu seniman legendaris, Mpok Nori akhirnya terungkap.

Pelaku adalah suami siri korban, seorang WN asal Irak berinisiak FTJ.

Polisi berhasil menangkap FTJ. Dia ditangkap pada Minggu 22 Maret 2026 di Tol Tangerang-Merak.

Dikutip dari tayangan tiktok Berita Satu, FTJ ditangkap saat berada di Bus NPM. Pelaku hendak kabur ke Sumatera usai membunuh korban.

Dalam tayangan video, terlihat Bus NPM tengah diberhentikan polisi di tol. Polisi kemudian masuk ke dalam bus dan langsung meringkus pelaku yang duduk di bangku belakang.

Pelaku tak dapat berkutik dan langsung dibawa turun.

Polisi juga terdengar meminta maaf kepada para penumpang Bus NPM atas ketidaknyamanan tersebut.

“Mohon maaf ya bapak-ibu, ini pelaku pembunuhan,” jelas polisi tersebut.

Perlu diketahui, kasus viral ini terjadi pada Sabtu 21 Maret 2026. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.

Usai beraksi, pelaku kabur sebelum akhirnya ditangkap pihak kepolisian.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.