KATASUMBAR – Pasca keberhasilan mengungkap kasus peredaran sabu seberat 41,4 kilogram, Polres Bukittinggi dibanjiri karangan bunga.
Karangan bunga dalam bentuk papan tersebut, berjejer di sepanjang halaman Mapolres di Jalan Sudirman.
Jumlahnya mencapai ratusan sehingga tampak sangat mencolok.
Isinya tentang ucapan selamat dan rasa terimakasih karena penangkapan ini menyelamatkan warga dari bahaya narkoba.
Pengirim berasal dari lembaga, yayasan, dprd, camat, toko, CV, bank, hingga banyak lapisan masyarakat lain di Bukittinggi dan Agam.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara lewat Kasi Humas AKP R.Sitinjak menjelaskan, karangan bunga itu berdatangan sejak Sabtu 21 Mei kemarin.
“Papan bunga ini berdatangan sejak Sabtu malam,” jelas AKP Sitinjak, Senin 23 Mei 2022.
Menyikapi dukungan masyarakat yang sangat luas atas pengungkapan ini, Sitinjak mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya.
“Keberhasilan Polres Bukittinggi dalam mengungkap kasus sabu ini, juga tak terlepas dari informasi dan dukungan dari masyarakat,” ungkapnya.
Sebelumnya, pada Sabtu 21 Mei 2022, Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa melakukan press release pengungkapan kasus sabu dengan 8 tersangka.
Polisi menyita sebanyak 41,4 kilogram sabu dengan taksiran nilai mencapai 62 miliar rupiah.
Pengungkapan ini merupakan kasus narkotika terbesar sepanjang sejarah Bukittinggi, bahkan Sumbar.
(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

