KATASUMBAR– Badan Kepegawaian Negara (BKN) perpanjangan waktu pendaftaran CPNS dan Pegawai PPPK hingga Rabu, 11 Oktober 2023.
Perpanjangan pengumuman CPNS dan PPPK 2023 ini, berdasarkan Surat Nomor 9386/B-KA.04.01/SD/E/2023.
Perpanjangan dilakukan, karena tingginya pelamar yang mengakses laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di hari terakhir penutupan.
“Sehubungan dengan tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak terhadap portal pendaftaran seleksi CASN Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023 sebagaimana terlampir,” tulis BKN melansir Tempo.co, Selasa 10 Oktober 2023.
Penyesuaian waktu pendaftaran seleksi ini juga berlaku bagi calon PPPK Guru Pelamar Umum. Dengan adanya surat ini, maka surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 dinyatakan dilakukan penyesuaian.
Adapun melalui instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), @bkngoidoofficial, diunggah pengumuman terkait perpanjangan waktu pendaftaran. Dalam unggahan tersebut tertulis “Dengan adanya penambahan waktu pendaftaran #SeleksiCASN2023 hingga 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB, pelamar diminta untuk memanfaatkan perpanjangan waktu ini dengan maksimal.”
Sebelumnya, pada hari Senin, 9 Oktober 2023, pukul 06.00 WIB, pendaftar CPNS tercatat sudah mencapai 1.134.112 pelamar.
Namun, dari data pendaftar tersebut, baru 628.799 yang sudah melakukan submit atau menyelesaikan pendaftaran seleksi administrasi.
Data BKN juga menunjukkan pendaftar CPNS yang memenuhi syarat sebanyak 212.707 orang, dan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 59.689 orang.
Dalam data ini tercatat pula jumlah pendaftar PPPK Guru sebanyak 431.538, dengan total pelamar yang sudah submit sebanyak 387.549.
Dari angka tersebut, tercatat pendaftar PPPK Guru yang memenuhi syarat sebanyak 279.009 orang dan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 15.850 orang.
Sementara untuk PPPK Nakes, terdapat 401.118 pelamar yang mendaftar, dengan total pelamar yang sudah submit sebanyak 275.967 orang.
Dari angka tersebut, tercatat bahwa pendaftar PPPK Nakes yang memenuhi syarat sebanyak 88.060 orang dan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 16.218 orang.
Terakhir, untuk PPPK Teknis, terdapat jumlah 738.865 pelamar yang mendaftar, dengan total pelamar yang sudah submit sebanyak 362.518 orang.
Dari angka tersebut, tercatat bahwa pendaftar PPPK Teknis yang memenuhi syarat sebanyak 66.618 orang dan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 42.248 orang.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


