KATASUMBAR — Kota Padang termasuk zona merah penyebaran Covid-19 atau daerah dengan resiko tinggi. Hingga Minggu (6/9), tercatat konfirmasi positif sebanyak 1.448 orang, sembuh 932 orang dan meninggal 40 orang.

Kepala Dinas Kominfo Sumbar yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, mengatakan, dampak dari status zona merah adalah sebagian besar kegiatan masyarakat harus dihentikan. Sebab, tingkat penyebaran virus tidak terkendali, dimana transmisi lokal terjadi dengan cepat dan menyebar secara luas.

“Daerah pada zona merah harus menghentikan kegiatan publik. Seperti pelarangan pertemuan melibatkan masyarakat luas dan penutupan sebagian aktivitas bisnis. Masyarakat harus tetap berada dirumah dalam melakukan aktivitasnya, baik itu belajar maupun bekerja,” ujarnya.

Walikota Padang, Mahyeldi Ansyarullah, merespon penetapan zona merah itu dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Pola Hidup Baru. SE ini mengatur kegiatan sosial dan budaya, khususnya pesta pernikahan di masa pandemi.

Ada 11 syarat yang harus dipenuhi masyarakat agar bisa menggelar pesta pernikahan. Dinukil dari situs resmi Pemko Padang, syarat-syarat tersebut adalah:

  1. Memastikan jumlah pengunjung tidak melebihi 50 persen dari kapasitas tenda. Apabila pesta diadakan di rumah, penerapan ketat dilakukan di pintu masuk.
  2. Setiap orang yang mengahdiri pesta pernikahan wajib memakai masker.
  3. Menyediakan tempat cuci tangan di depan tenda dan pintu masuk.
  4. Melakukan cek suhu tubuh dengan termogan.
  5. Menyediakan hand sanitizer di setiap ruangan.
  6. Orang-orang yang mengalami batuk, pilek, sesak nafas, sakit tenggorokan, dilarang menghadiri pesta pernikahan.
  7. Melakukan disinfektan sebelum sebelum pesta dimulai.
  8. Melakukan psycal distancing minimal 1 meter.
  9. Masyarakat yang melakukan pesta membuat surat pernyataan bisa mematuhi protokol kesehatan.
  10. Disaranakan untuk kegiatan konsumsi menggunakan nasi kotak atau bentuk lain yang mengurangi interaksi orang.
  11. Meniadakan kegiatan hiburan pada malam hari.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.