KATASUMBAR – Satlantas Polres Bukittinggi bakal menggelar Operasi Zebra Singgalang 2022.
Kasatlantas Polres Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat mengatakan, operasi berlangsung mulai 3 hingga 16 Oktober 2022.
Pengendara diminta selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan kelengkapan surat-surat dalam berkendara.
Selain itu, polisi juga bakal melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran.
Sedikitnya ada 7 prioritas pelanggaran yang bakal ditindak, berikut rinciannya.
- Pengemudi Ranmor yang main HP.
- Pengemudi Ranmor yang masih di bawah umur.
- Berbonceng lebih dari 1 orang
- Tidak menggunakan Helm SNI
- Mengemudi Ranmor dalam pengaruh alkohol
- Melawan arus
- Pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan safety belt
“Kita harap para pengendara patuh dan tertib pada peraturan berlalu-lintas,” ucap Ghanda, Selasa 27 September 2022.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


