KATASUMBAR – Satlantas Polres Bukittinggi bakal menggelar Operasi Zebra Singgalang 2022.

Kasatlantas Polres Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat mengatakan, operasi berlangsung mulai 3 hingga 16 Oktober 2022.

Pengendara diminta selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan kelengkapan surat-surat dalam berkendara.

Selain itu, polisi juga bakal melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran.

Sedikitnya ada 7 prioritas pelanggaran yang bakal ditindak, berikut rinciannya.

  • Pengemudi Ranmor yang main HP.
  • Pengemudi Ranmor yang masih di bawah umur.
  • Berbonceng lebih dari 1 orang
  • Tidak menggunakan Helm SNI
  •  Mengemudi Ranmor dalam pengaruh alkohol
  • Melawan arus
  • Pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan safety belt

“Kita harap para pengendara patuh dan tertib pada peraturan berlalu-lintas,” ucap Ghanda, Selasa 27 September 2022.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.