KATASUMBAR – Laporan masyarakat Pers Sumatera Barat terhadap Pemerintah Provinsi Sumbar mulai menemukan titik terang.

Laporan perihal adanya dugaan penyalahgunaan wewenang saat peliputan pelantikan Wakil Walikota Padang beberapa waktu lalu itu, disampaikan ke Ombudsman Sumbar.

Saat ini disebutkan, berkas pelaporan wartawan yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) itu sudah melalui proses verifikasi.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman Sumbar Adel Wahidi.

Ia mengatakan, saat berkas pelaporan tersebut sudah melalui tahap verifikasi formil dan materil, dan dinyatakan lengkap.

“Sudah dinyatakan layak pada Senin kemarin, kedepan akan ditentukan langkah pemeriksaan,” katanya.

Sebelumnya diketahui, masyarakat Pers yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) resmi melaporkan Pemprov Sumbar ke Ombudsman.

Pelaporan dilakukan oleh koalisi pada Senin (15/5) pagi WIB. Adapun materi pelaporan berupa dugaan penyalahgunaan wewenang.

Selain itu, Koordinasi KWAK, Fachri Hamzah mengatakan, wartawan juga menyinggung soal tidak adanya prosedur peliputan yang jelas di Pemprov Sumbar.

“Ketika pengusiran kemarin, tidak ada prosedur yang jelas. Kawan-kawan diusir begitu saja,” kata jurnalis Tempo itu.

Dalam laporan, Fachri juga turut mempertanyakan pembatasan hak wartawan yang meliput kegiatan seremonial di Pemprov Sumbar.

Sebab saat kejadian pengusiran, wartawan yang berhak meliput pelantikan Wakil Walikota Padang, hanya wartawan yang diundang saja.

“Jika memang ada yang diundang, berarti Pemprov melakukan tebang pilih terhadap wartawan yang melakukan peliputan,” pungkasnya.(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.