KATASUMBAR – DPD Partai Demokrat Sumbar merespon polemik yang terjadi dengan Nofrizon. Nofrizon saat ini diketahui berstatus anggota DPRD Sumbar Fraksi Demokrat.
Nofrizon baru-baru ini diketahui memasang baliho besar yang bertuliskan lebih kurang berbunyi tidak bersama Partai Demokrat lagi di Pemilu 2024, karena sudah tidak sejalan dengan Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar Mulyadi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bakomstra DPD Partai Demokrat Sumbar Ari Prima mengatakan, bahwa Nofrizon sudah diberhentikan dari Partai Demokrat.
Pemecatan Nofrizon berdasarkan berdasarkan SK DPP No 37/SK/DPP.PD/IV/2023 tertanggal 27 April 2023.
Menurutnya, Nofrizon diberhentikan karena telah melanggar Peraturan Organisasi (PO) No 01/PO/DPP.PD/VII/2019 khususnya pasal 5 ayat 4 bahwa Anggota Fraksi Partai Demokrat wajib mematuhi dan menjalankan keputusan pimpinan fraksi tanpa kecuali.
Lebih fatal lagi Nofrizon telah melanggar Anggaran Dasar Partai Demokrat pasal 14 ayat 1 butir c yaitu menjadi anggota partai politik lain.
Pemecatan berawal dari ditemukannya KTA PPP Milik Nofrizon dengan nomor 1307.03.31081966.01.001 DPC Kabupaten Agam.
Atas temuan itu DPD Demokrat Sumbar memanggil nofrizon untuk mengkonfirmasi terkait dengan KTA milik Nofrizon tersebut. Namun, Nofrizon tidak mengindahkan dan menyampaikan kepada Ketua DPD Demokrat Sumbar tidak akan mencaleg lagi.
“Berdasarkan itulah Nofrizon dipecat dari Partai Demokrat, Karena melanggar AD/ART dan PO Partai Demokrat. Bukan karena mengundurkan diri,” ujarnya melalui keterangan tertulis.
Ari mengatakan DPD Partai Demokrat Sumbar sudah menjalankan mekanisme sesuai aturan kepartaian yang berlaku, yaitu AD/ART dan Peraturan Organisasi.
“Jadi tidak benar Nofrizon dipecat karena berlawanan atau tidak sejalan dengan ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Barat. Tapi murni karena melanggar konstitusi Partai,” ujar Ari.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Sumbar Nofrizon menyatakan dirinya bergabung ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ia juga menyebutkan, dirinya akan maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 bersama partai berlambang Ka’bah tersebut.
“Untuk ke depan di Pemilu Legislatif 2024 saya insyaallah akan maju bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tetap di dapil Bukittinggi-Agam untuk DPRD Sumbar,” katanya saat jumpa pers di Padang, Selasa (23/5/2023).
Nofrizon menjelaskan, ia bergabung ke PPP karena memang tak sejalan lagi dengan Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar Mulyadi.
“Saya juga sudah memasang baliho besar untuk memberitahukan kepada simpatisan dan konstituen saya,” ujarnya.
Menurutnya, ia telah memasang baliho besar tersebut di tiga titik di Bukittinggi dan Lubuk Basung. Bahkan salah satunya di dekat rumah Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar Mulyadi.
Nofrizon menegaskan, bahwa dirinya saat ini masih berstatus sebagai anggota DPRD Sumbar.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


