KATASUMBAR – Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI) Aestika Oryza Gunarto, merespon viralnya potongan rekaman nasabah yang menjadi korban penipuan.

Nasabah tersebut, merupakan warga di Padang, Pariaman yang mendatangi unit kerja BRI karena menjadi korban penipuan, akibat memberikan user, password, dan OTP (One Time Password atau m-token) kepada pihak lain melalui link/tautan maupun jejaring pesan singkat.

Ia melanjutkan, BRI juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk segera menindak dan menangkap pelaku kejahatan perbankan tersebut, dengan melacak IP address para pelaku.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum untuk terus memantau, menyelidiki, dan menangkap pelaku kejahatan perbankan yang telah meresahkan masyarakat dan pihak perbankan,” katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (9/6/2022).

Ia menjelaskan, maraknya aksi tindak kejahatan digital yang di sebarluaskan melalui jejaring aplikasi pesan singkat, sosial media, hingga surat elektronik memuat sejumlah informasi palsu yang dimuat dalam bentuk gambar, tautan, bahkan para pelaku penipuan seringkali mengatasnamakan sebagai pihak bank.

Salah satu modus kejahatan yang terbaru, tampak dari viralnya gambar tangkapan layar yang tersebar luas melalui sejumlah aplikasi pesan singkat yang berisi surat dan tautan yang beredar, menyebutkan adanya perubahan biaya administrasi ATM BRI tidak lagi dikenakan Rp 6.500 per transaksi, melainkan Rp 150.000 per bulan dengan unlimited transaksi.

Pihaknya mengatakan, atas maraknya upaya penipuan tersebut, BRI tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat, khususnya yang menjadi nasabah BRI untuk senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap berbagai tindak penipuan kejahatan perbankan, termasuk dengan yang mengatasnamakan BRI.

Maraknya aksi kejahatan ini, mendorong BRI untuk terus mengajak nasabahnya dan semua pihak selalu mengedepankan kewaspadaan dalam menerima pesan dalam bentuk apapun dengan tidak terburu-buru percaya dengan ajakan pesan tersebut.

Aestika menambahkan dalam keterangan tertulisnya, bahwa BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati serta tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI, termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dsb.) melalui saluran, tautan atau website dengan sumber tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Pihaknya juga mengimbau nasabah untuk menggunakan saluran resmi baik website maupun media sosial (verified) sebagai media komunikasi yang dapat dipercaya dan diakses oleh masyarakat secara luas melalui laman/akun: Website: www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter: @bankbri_id, @kontakbri, @promo_BRI, Facebook: Bank BRI, Youtube: Bank BRI, Tiktok: @bankbri_id, dan Contact BRI 14017/1500017.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dua orang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Padang ditimpa nasib malang.

Mereka kehilangan uang di rekening secara tiba-tiba. Nominalnya pun fantastis, yakni Rp1,114 miliar.

Peristiwa yang dialami oleh dua nasabah itu diunggah oleh akun Facebook Stella Maris Mom’s, Kamis (2/6).

Kedua nasabah tersebut adalah warga Tabing, Koto Tangah, Kota Padang.

Menurut informasi yang disampaikan akun tersebut, kedua nasabah itu kehilangan uang di rekening diduga karena praktek phising.

Sebab, sebelum uang di rekening raib mereka diketahui mendapatkan informasi perubahan biaya transaksi.

Pesan itu berisi kalau BRI akan mengubah skema biaya transaksi menjadi Rp150 ribu per bulan.

Mereka pun kaget, sebab nominalnya jauh naik dari sebelumnya yang hanya Rp6.500 per transaksi.

Jika nasabah tidak setuju dengan perubahan biaya transaksi itu, mereka harus mengisi formulir yang dikirimkan.

Nasabah diminta mengisi data diri dalam formulir tersebut, lewat layanan laman yang diduga tersedia di link palsu itu.

Informasi itu mereka dapatkan lewat pesan Whatsapp. Mendapati pesan itu, si nasabah pun bernegosiasi.

“Katanya, mau tetap atau diubah karena transaksi nggak transaksi tetap dipotong Rp150 ribu per bulan.”

 

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.