KATASUMBAR– Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang musnahkan ratusan gram sabu dan belasan kilogram ganja barang bukti barang bukti (BB) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Selasa 19 Desember 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang M. Fatria mengungkapkan,
selain barang bukti sabu dan ganja, pihaknya juga memusnahkan tujuh dus rokok ilegal, obat yang kadaluarsa 2314 pcs.

“Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu narkotika jenis ganja 18,3 kg, narkotika jenis sabu-sabu 213 gram, rokok ilegal tujuh dus, obat yang kadaluarsa 2314 pcs, uang palsu, senjata tajam dan alat hisap sabu,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dalam pemusnahan barang bukti perkara tersebut, barang bukti perkara narkoba terbilang masih tinggi persentase.

“Ya saat ini yang mendominasi masih narkotika, karena persentasenya tinggi,” terangnya.

Sementara Wali Kota Padang, Hendri Septa yang sempat hadir
mengajak, seluruh pihak menjauhi narkoba, termasuk produk ilegal serta jauhi tawuran bagi generasi muda.

“Orang tua, ninik mamak, bundo kanduang bersama pemerintah untuk melindungi generasi muda agar tidak terjebak kepada hal-hal negatif,” terangnya.

Sementara itu, Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Datuk Nan Sati, mengapresiasi yang dilakukan oleh Kejari Padang.

“Semoga apa yang dilakukan Kejari Padang dapat memutus peredaran narkoba, LGBT, dan hal hal negatif lainnya yang merusak generasi muda Sumatera Barat (Sumbar),” terangnya.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.