KATASUMBAR – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menyentil kelakuan eks Kapolda Sumbar, Teddy Minahasa Putra saat memusnahkan puluhan kilogram narkoba.
Pemusnahan itu berlangsung di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/7) siang WIB.
Pada seremonial, ia mengatakan, pemusnahan narkoba hasil tangkapan itu dilakukan untuk mencegah penyelewengan dan kecurangan seperti yang dilakukan Teddy.
“Ada satu hal yang lebih penting kalau kita memaknai pemusnahan barbuk, artinya dari yang ada ditiadakan.”
“Itu yang harus kita tekankan betul,” katanya.
Sebab, menurut dia, barang bukti narkoba bisa menjadi masalah apabila dalam proses pemusnahannya tidak dijalankan secara cepat dan tepat.
Sehingga, ia meminta agar barang bukti segera dimusnahkan apabila kasus sudah berkekuatan hukum.
“Pemusnahan tidak membutuh waktu yang lama, kalau bisa 2 bulan sekali setelah ada penetapan dari pengadilan, segera dimusnahkan.”
“Jangan membuat celah atau kesempatan pada oknum-oknum yang punya niat tidak baik. Beberapa waktu lalu hal ini sudah terjadi,” jelas dia.
Belajar dari kesalahan di kasus yang membelit Teddy Minahasa, Karyoto tidak ingin ada manipulasi barang bukti narkoba dari berita acara yang ada.
“DUntuk Irwasda juga saya sampaikan, periksa betul yang dimusnahkan, sudah sesuai dengan berita acara atau tidak.”
“Khususnya barang-barang yang punya nilai ekonomi tinggi,” tegasnya.
Apalagi, kata dia, godaan menyelewengkan barang bukti narkoba sangat besar potensinya, karena faktor ekonomi.
Maka terkait dengan itu, pengawasan ketat terhadap barang bukti narkoba sangat perlu dilakukan.
“Diawasi, jangan sampai nanti karena karena kita melihat hal sepele, yang rutin, ya sudah dibiarkan saja.”
“Di kemudian hari ternyata ada suatu kejahatan yang terkait hilangnya atau manipulasi barang bukti,” tuturnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan polres jajaran.
Barang bukti tersebut berdasarkan 23 laporan polisi (LP) dengan menetapkan sebanyak 30 orang.
Total barang bukti yang diamankan yakni, sabu 34.51 Kg, ganja 64,55 Kg, ekstasi 23.594 butir, PCC 1.237.000 butir, baya 8.896.250 butir, tembakau sintetis 12.95 Kg, dan bibit sintetis 1.02 Kg.(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


