KATASUMBAR – Pemerintah Provinsi Sumbar mulai hari ini, Senin 1 Juli 2024 memberlakukan pembatasan kendaraan di Jalur Simpang Koto Mambang-Balingka-Padang Lua.

Pembatasan khususnya untuk kendaraan sumbu 3 atau truk tonton.

Pantauan KATASUMBAR pagi ini di Simpang Padang Lua, sejumlah personil dari Dishub Agam sudah berada di lokasi.

Petugas Dishub mengarahkan kendaraan sumbu 3 ini dari arah Bukittinggi menuju Padang untuk melewati Sitinjau Lauik.

Keputusan ini diambil untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan serta mengurangi kerusakan infrastruktur akibat beban kendaraan yang melebihi kapasitas.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyatakan bahwa pembatasan ini akan diberlakukan hari ini hingga ruas jalan Padang-Bukittinggi via Lembah Anai sudah bisa dilalui.

Meski demikian, larangan tidak berlaku bagi truk pertamina yang membawa muatan berupa BBM dan gas elpiji.

Langkah ini diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap kondisi jalan yang sering mengalami kerusakan parah akibat tingginya volume dan beban kendaraan berat.

Perlu diketahui, akses jalan terutama di Simpang Padang Lua menuju Malalak cenderung sempit sehingga kemacetan parah terus terjadi di jalan ini.

(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.