KATASUMBAR – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, bakal melaksanakan razia kepatuhan lalulintas besar-besaran mulai Senin (15/7) ini.

Razia kepatuhan berlalulintas itu dilaksanakan dalam rangkaian Operasi Patuh Singgalang yang berlangsung hingga akhir bulan ini.

Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Alfin mengatakan, selama operasi, pengendara diminta untuk melengkapi surat-surat.

“Kami sekali lagi mengimbau masyarakat lengkapi surat kendaraan, jangan melanggar dan jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas,” katanya.

Operasi Patuh Singgalang 2024 bakal digelar selama 14 hari mulai Senin 15 Juli-28 Juli 2024 mendatang.

Ia mengatakan, dalam Operasi Patuh Singgalang 2024, pihaknya bakal memfokuskan terhadap para pelanggar lalu lintas.

Ia menjelaskan, dalam pelanggaran lalu lintas ini, setidaknya ada sebanyak sepuluh jenis pelanggaran yang nantinya menjadi perhatian polisi.

Diantaranya, mulai dari pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi bawah umur.

Kemudian, pengendara yang berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm atau safety belt.

Lalu, pengendara yang berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan.

Terakhir, kendaraan over dimension dan overloading, knalpot brong tidak sesuai spek, dan kendaraan yang menggunakan sirine atau strobo.

“Tujuan Operasi Patuh Singgalang 2024 untuk meningkatkan kesadaran pengendara dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan,” pungkasnya.(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.