KATASUMBAR – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi Haris Prayudi mengungkapkan, peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) tak perlu urus surat pengantar domisili jika mengalami sakit saat mudik atau saat berada di luar kota.

Menurutnya, jika sakit dalam perjalanan atau sedang berada di luar daerah domisili, peserta JKN cukup mendatangi faskes terdekat.

“Pasien JKN bisa mendapatkan pelayanan dimanapun ia berada. Tak harus berada di alamat domisilinya,” ujar Haris Prayudi saat jumpa pers di Kantor BPJS Bukittinggi, Senin 1 April 2024.

Menurutnya, saat ini terdapat sejumlah kemudahan layanan di fasilitas kesehatan.

Kemudahan pertama, yakni berobat dengan hanya menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Kemudian tidak perlu fotokopi berkas kartu JKN/KTP/KK saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan

Selain itu, juga tidak ada biaya tambahan atau iuran biaya saat berobat sesuai prosedur.

Pasien juga tak perlu khawatir, karena tidak ada pembatasan hari rawat inap bagi pasien JKN.

Haris memastikan, fasilitas kesehatan wajib memastikan ketersediaan obat dan tidak membebani peserta mencari obat jika terjadi kekosongan obat.

Ia melanjutkan, petugas akan melayani pasien secara ramah tanpa diskriminasi.

“Kemudahan yang terakhir, tentunya melayani peserta yang berada di luar FKTP terdaftarnya sesuai ketentuan,” jelas Haris.

Haris juga berharap peserta selalu memastikan kepesertaan JKN sekeluarga dalam kondisi aktif, agar tidak terkendala ketika mendadak sakit atau perlu pelayanan kesehatan.

“Bagi peserta JKN yang rutin mengakses layanan kesehatan di rumah sakit, jangan lupa untuk mengecek tanggal kadaluwarsa surat rujukannya,” ulasnya.

“Jika surat rujukan sudah hampir kadaluwarsa, segeralah mengurus pembaruan surat rujukan sebelum memasuki masa cuti bersama dan libur lebaran,” tambahnya.

Kesiapan Layanan di Bukittinggi

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi Linda Faroza mengungkapkan kesiapaan Puskesmas dan RS Di Kota Bukittinggi Selama PAM LEBARAN 4-16 April 2024.

Menurutnya, Puskesmas yang ada di Kota Bukittinggi standby/Piket di Puskesmas dengan Jam buka pelayanan piket 09.00-13.00 WIB pada tanggal 4-16 April 2024.

Sementara untuk Posko Kesehatan, warga dapat menemukannya di kawasan Jam Gadang, Simpang Tugu Polwan dan Terminal Aur Kuning.

Pos Pelayanan Kesehatan itu dimulai H-6 s/d H+6 yaitu tanggal 4-16 april 2024 3.

Untuk Posko Kesehatan di Objek Wisata Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (Koordinasi dengan Dinas Pariwisata) akan berlangsung mulai (H+1-H+6) tanggal 10-15 april 2024.

“Masyarakat bisa memanfaatkan Ambulance siaga 24 jam gratis untuk mengantar dan menjemput pasien gawat darurat dengan nomor telepon: 085103012113,” ujar Linda.

Dalam Pelaksanaan Posko PAM Lebaran, Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi juga berkoordinasi dengan PMI Kota Bukittiinggi dengan jumlah personil PMI 21 orang.

“Seluruh UGD Rumah Sakit di Kota Bukittinggi memberikan pelayanan kesehatan 24 jam unit UGD RS untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaaan dan gangguan kesehatan lainnya,” katanya.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.