KATASUMBAR – Unit Reskrim Polsek Lubuk Kilangan meringkus seorang pria yang diduga memiliki narkotika jenis ganja dan sabu.
Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Lija Nesmon mengatakan, pria berinisial S (43) diamankan pada Sabtu (18/9/2021) di Rimbo Gaek, Kelurahan Tarantang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Menurut Kapolsek, penangkapan berawal dari pengembangan kasus sebelumnya, didapatkan informasi bahwa S memiliki narkotika jenis ganja dan sabu.
Dari Informasi tersebut, petugas langsung menuju rumah S.
“Sesampai di rumah S yang sedang tidur didalam kamarnya kemudian diamankan,” katanya, Minggu (19/9/2021).
Usai diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan di dalam kamarnya dan ditemukan sejumlah barang bukti.
Barang bukti berupa 1 (satu) handphone, 1 unit timbangan digital, 1 paket besar daun ganja kering, 1 paket menengah
daun ganja kering, 1 paket kecil daun ganja kering, 1 buah sendok pipet plastik, 1 alat isap shabu, 1 buah korek gas dan 9 paket kecil plastik bening yang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu.
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang diamankan ke Polsek Lubuk Kilangan guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata dia.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


