KATASUMBAR – Seorang hakim asal Solok, Sumatera Barat mendadak menjadi perhatian, usai sidang putusan sengketa syarat Capres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia adalah Saldi Isra. Ia merupakan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi yang turut andil dalam sidang putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.
Dalam perkara itu, MK mengabulkan gugatan pengubahan batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Saldi menjadi pusat perhatian karena memberikan komentar adanya keanehan di MK saat hakim yang memimpin sidang, Anwar Usman menyampaikan putusan.
Potongan video ketika Saldi Isra menyampaikan pendapat terkait putusan itu pun ramai diunggah oleh warganet di berbagai platform media sosial.
Sebelum menjadi hakim, Saldi Isra dikenal sebagai ahli hukum tata negara dan guru besar Universitas Andalas, Padang.
Siapa sangka, terjunnya Saldi ke bidang hukum bermula dari sebuah kebetulan.
Saat mengikuti ujian masuk perguruan tinggi, Saldi diterima di Fakultas Hukum Universitas Andalas, pilihan studi terakhirnya.
Namun demikian, pendidikan S1 ditamatkan Saldi dengan gemilang. Pria kelahiran Paninggahan, Solok, 20 Agustus 1968 itu lulus dengan predikat summa cumlaude pada tahun 1995.
Menyandang gelar lulusan terbaik, Saldi langsung dipinang menjadi dosen di Universitas Bung Hatta di Padang hingga Oktober 1995, sebelum akhirnya berpindah ke Universitas Andalas.
Selama 22 tahun lamanya Saldi mengabdi di Universitas Andalas sembari menuntaskan pendidikan pascasarjana.
Tahun 2001, Saldi meraih gelar Master of Public Administration dari Universitas Malaya, Malaysia.
Lalu, tahun 2009 dia menamatkan pendidikan doktor di Universitas Gadjah Mada dengan predikat lulus cumlaude.
Setahun kemudian atau pada 2010, Saldi dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas.(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


