KATASUMBAR – Kehabisan material Sur Surat Izin Mengemudi (SIM), Satlantas Polresta Padang terbitkan blanko SIM sementara bagi masyarakat yang mengurus SIM baru dan memperpanjang.

Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Sukur Hendri Saputra mengatakan, blanko SIM sementara tersebut sama fungsinya dengan material SIM biasa, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

“Kepada masyarakat yang akan melakukan proses pembuatan SIM baru atau memperpanjang, sementara waktu akan menerima SIM Sementara,” katanya, Rabu (28/10/2020).

Ia menyebutkan, SIM sementara itu dalam bentuk lembaran kertas setelah melakukan permohonan pembuatan SIM.

“Ini sifatnya hanya sementara waktu, jika material sudah datang, akan kami diinformasikan kembali ke masyarakat,” ujarnya.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.