KATASUMBAR – Hari kedua pelaksanaan Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro,
Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar) akan menggelar ibadah salat Jumat dengan protokol kesehatan (Proses) ketat.
Pelaksanaan tersebut sesuai dengan SE Walikota Padang yang dikeluarkan pada Rabu (7/7/2021), yang membolehkan melaksanakan ibadah di tempat ibadah.
“Iya, tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat dari biasanya,” kata Kepala Biro Pembinaan Rohani dan Mental, Syaifullah, Jumat (9/7/2021).
Syaifullah menambahkan, terkait saf jaga jarak tentu akan sulit dilakukan. “Sebab pelaksanaannya tidak seperti dibawah lagi,” kata dia.
“Jika salat jaga jarak diterapkan di Masjid Raya Sumbar tentu akan kesulitan, karena ini bukan seperti di masjid dan musala yang terbatas. Kalau Masjid Raya orang yang datang dari mana-mana,” sambungnya.
Ia melanjutkan, karena ada juga ketentuan dari MUI proses salat hanya menghadap ke depan. “Jadi cukup pakai masker saja,” ujarnya.
Terpisah, Pengurus Masjid Raya Sumbar Subhan Lubis menambahkan, untuk khotbah Jumat waktu khatib pun juga kita batasi. “Kita berikan waktu hanya maksimal 20 menit,” katanya.
Ia mengimbau, agar jamaah salat jumat nanti mentaati protokol kesehatan pada saat salat nantiIa mengimbau, agar jamaah salat jumat nanti mentaati protokol kesehatan pada saat salat nanti.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


