KATASUMBAR – Maraknya kasus kekerasan seksual pada anak-anak belakangan membuat Padang dinilai belum pantas untuk menyandang prediket Kota Layak Anak (KLA).

Hal demikian diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani. Ia mengatakan, Pemko Padang harus segera menyelesaikan soal kekerasan seksual pada anak tersebut.

“Masalah ini tak bisa didiamkan,” katanya singkat saat dihubungi Katasumbar, Rabu (23/11) siang WIB.

Diketahui, dalam penelusuran Katasumbar, perkara kekerasan seksual menjadi salah satu indikator Kota Layak Anak.

Poin itu masuk dalam indikator Perlindungan Khusus sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Anak nomor 12 tahun 2011.

Adapun hal yang masuk dalam indikator Perlindungan Khusus tersebut adalah korban kekerasan dan eksploitasi, korban pornografi dan situasi darurat, penyandang disabilitas, ABH, Terorisme dan Stigma.

Di sisi lain menurutnya, program 18-21 Pemko Padang yang ingin menekan angka kekerasan seksual pada anak dinilai hanya sebatas seremonial saja.

Ia menjelaskan, program 18-21 tersebut merupakan rencana pemerintah untuk mendorong ketahan keluarga sesuai dengan umur perkembangan anak.

“Program itu harusnya dievaluasi dan Pemko Padang harus membuat program yang implementasinya jelas. Jangan hanya untuk mendapatkan penghargaan saja,” tukas dia.

Sementara itu Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan pihaknya berjanji akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas.

“Saya mengutuk keras kejahatan seksual pada anak di bawah umur yang terjadi baru-baru ini di Kota Padang.

Ini akan menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Kota Padang untuk mengungkap dan mengatasinya agar jangan ada lagi korban-korban selanjutnya,” pungkasnya dalam sebuah pernyataan resmi.(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.