KATASUMBAR–Mantan Bupati Pasaman Barat Baharuddin R membuat laporan di Polres Pasaman Barat.
Laporan terkait dugaan pencatutan nama dan foto nya dalam kalender kampanye yang telah tersebar.
“Kalender yang diedarkan itu diduga untuk mengadu domba dan kampanye hitam terhadap salah seorang paslon bupati. Untuk itu saya laporkan ke polisi, supaya jelas siapa pelaku dan dalangnya,” sebutnya dilansir dari KLIKPOSITIF, Selasa 1 Desember 2020.
Menurutnya kalender itu digunakan untuk kampanye hitam. Sebab, penggunaan foto dan namanya dicetak oleh oknum tertentu tanpa seizin dan sepengetahuannya.
“Tidak pernah seizin saya, saya merasa keberatan ada nama dan foto saya pada kalender yang dicetak. Ini patut diduga ada oknum tertentu yang terindikasi untuk kampanye hitam,” katanya.
Ia mengaku laporan yang dibuatnya di Kepolisan Resort Pasaman Barat itu murni atas dari dirinya sendiri. Sebab, ia merasa pencatutan atas nama dan foto nya yang tertera didalam kalender tanpa izin darinya.
“Ini laporan murni dari diri saya, karena mencatut foto dan nama saya tanpa izin. Ini telah menguntungkan salah satu paslon, tapi merugikan bagi saya,” ulasnya.
Ia berharap polisi dapat segera mengusut kasus itu. Sehingga siapa yang mengedarkan, mencetak dan menyuruh bisa terungkap.
Baharuddin melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pasaman Barat didampingi pengacaranya Andreas Ronaldo. Sedangkan terlapornya untuk sementara berinisial MR seorang eks Mahasiswa.
Sedangkan menurut pengacara Baharuddin, Andreas Ronaldo, kliennya benar melaporkan terkait pencatutan nama dan foto tanpa izin.
“Ini ranahnya ranah pribadi, bukan ranah Pilkada,” tegasnya.
“Kalender yang dibagikan bukan alat peraga kampanye. Kalau itu alat peraga kampanye, tentu harus ada tiga logo partai pengusung,” sambung Andreas.
Terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariadi melalui Kasubag Humas AKP Defrizal membenarkan laporan atas kasus dugaan pencatutan nama dan foto mantan Bupati Pasaman Barat tersebut.
“Benar, ada laporan atas kasus dugaan pencatutan nama dan foto. Saat ini kasusnya sedang didalami Reskrim Polres Pasaman Barat ,” sebut Defrizal.
Nama dan foto mantan Bupati Pasaman Barat itu dicatut dalam kalender yang tersebar dengan menampilkan pasangan calon Hamsuardi-Risnawanto dengan logo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan disertai dengan foto Ketua Umum PDIP.
Laporan itu juga tertulis dalam laporan polisi nomor LP/399/XI/2020-SPKT-Res- Pasbar tanggal 30 November 2020. Dengan dugaan pasal yang dilaporkan pasal 310 ayat 2 KUHP.
(Irfansyah Pasaribu)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

