KATASUMBAR – Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM ) Bukittinggi meminta pemerintah setempat teliti dalam memakai marawa.

Ketua LKAAM Bukittinggi Syahrizal Dt Palang Gagah mengatakan, urutan marawa yang benar untuk Bukittinggi adalah warna hitam, kuning dan merah.

“Kalau Luhak Agam (termasuk Bukittinggi) urutannya yang di dekat tiang warna hitam, di tengah kuning dan pinggirnya merah,” jelas Dt Palang Gagah kepada KATASUMBAR baru-baru ini.

Ia menilai, selama ini di Bukittinggi cenderung asal memakai marawa tanpa memperhatikan ketentuan atau urutan warna.

“Jadi kita sudah usulkan hal ini kepada Pemerintah Kota agar ditindaklanjuti,” ungkap Dt Palang Gagah.

Marawa merupakan bendera atau umbul-umbul yang mempresentasikan Minangkabau dan terdiri dari 3 warna, yakni hitam, merah dan kuning.

Warna tersebut melambangkan 3 Luhak yakni Tanah Datar, Agam dan Limapuluh Kota.

Untuk Tanah Datar, urutan marawanya adalah hitam, merah dan kuning. Sementara Limapuluh Kota adalah kuning, merah, hitam.

(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.