KATASUMBAR – Seorang tersangka pidana tangkapan Polres Padang Pariaman tewas tidak lama setelah dibekuk petugas.

Tersangka itu diketahui berinisial HP (34), ia merupakan tahanan kasus narkoba yang dibekuk petugas pada Senin (14/3) malam WIB.

HP merupakan warga Nagari Sungai Asam, Kabupaten Padang Pariaman.

Kabar tewasnya HP pun heboh di jagad media sosial, lantaran pihak keluarga mengaku tidak terima atas kejadian ini.

Pasalnya, menurut informasi yang dihimpun Klikpositif-Grup Katasumbar, HP meninggal dunia dengan tubuh penuh luka.

Perihal penangkapan HP kemudian dibenarkan oleh Wali Korong Sungai Asam, Anuar.

Saat dibekuk petugas, HP diketahui sedang makan malam di rumah orang tuanya.

Begitu akan dibekuk, warga mengaku pada Anuar, HP sempat mencoba kabur sehingga petugas melepaskan tiga kali tembakan peringatan.

Anuar sendiri mengaku tidak melihat proses penangkapan itu, ia sampai di lokasi telah mendapati HP sudah dalam keadaan diborgol.

“Namun HP tidak mengakui bahwa barang bukti narkoba itu miliknya,” sebut Anuar.

Tidak lama kemudian, HP langsung digiring petugas ke Mapolres Padang Pariaman, tepatnya pukul 10:00 malam WIB.

“Sekitar jam sepuluh itu polisi membawa Heri ke Mapolres. Nah saat itu, kami tidak melihat luka-luka pada tubuh HP,” ungkapnya.

Namun pada pagi hari, kata Anuar, dia mendengar warganya tersebut meninggal dunia.

“Pagi tadi saya dengar dia (HP) meninggal. Pada foto yang beredar, di wajah korban terdapat luka-luka,” katanya.

Keluarga tidak puas

Terkait hal itu, paman almarhum bernama Amril tidak puas dengan kabar mengenai kematian keponakannya.

“Pihak keluarga ingin lakukan visum atau otopsi pada jenazah. Pihak keluarga ingin kepastian penyebab kematian almarhum,” kata Anuar menyampaikan sikap keluarga.

Terkait kejadian ini, Katasumbar sudah berupaya menghubungi Kapolres Padang Pariaman AKBP Qori Oktohandoko.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Qori belum merespon Katasumbar dan memberikan konfirmasi.

Kejadian Kedua

Kasus tewasnya tahanan ini merupakan yang kedua kalinya sepanjang tahun 2022.

Pertama kali terjadi pada 10 Januari silam. Tahanan bernama Syafrinal alias Paron (34) meninggal di dalam ruang tahanan Lapas Kelas IIB Lubuk Basung.

Paron dilaporkan meninggal dunia karena gantung diri. Namun pihak keluarga menemukan kejanggalan.

Dikutip dari Langkan.id, keluarga menemukan sejumlah luka memar di badan Paron.

Tidak terima dengan kepergian Paron, keluarga pun melaporkan hal demikian ke Komnas HAM Sumbar.

Kakak Ipar Paron, Herman (41) tidak terima jika adiknya meninggal dunia akibat dianiaya.

“Kami ingin kasus ini diselidiki. Karena ada kejanggalan,” katanya pada 18 Januari 2022. Hingga kini, kasus itu pun belum menemukan titik terang.(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.