KATASUMBAR – Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menungkap transaksi mencurigakan temuan PPATK.

Hal itu disampaikannya ketika berkunjung ke Kota Padang dan berbincang dengan awak media, Minggu (17/12).

Dalam pertemuan itu, Mahfud mengatakan, Bawaslu harus menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu.

Sebab, aliran uang tersebut terendus selama masa kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden 2024.

“Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik,” katanya.

Menurut dia, transaksi itu bisa saja diindikasikan sebagai bentuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Maka, seluruh lembaga penegak hukum sebut dia, harus ikut terlibat dalam memantau temuan ini.

“Supaya ditangkap, supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah,” ujarnya.

“Jadi jangan diam, KPK-nya maupun Bawaslu-nya, dipanggil itu. Jadi saya dorong itu untuk diperiksa,” bebernya.

Diketahui, PPATK mengungkap adanya peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024.

Sebaliknya, rekening khusus kampanye malah tidak terlihat adanya pergerakan alias flat.

“Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan.”

“Misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya, daftar calon tetap (DCT) itu kita udah dapat,” sebut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Ivan membeberkan, temuan transaksi ilegal itu ditemukan usai pihaknya mendapatkan dan mengikuti data Daftar Caleg Sementara (DCT).

“Nah dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK,” ungkapnya.

Dia mengatakan, terdapat kenaikan lebih dari 100% yang berkutat di transaksi keuangan tunai. Ivan mengaku PPATK masih mendalami terkait temuan tersebut.(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.