KATASUMBAR – Kebakaran dua unit rumah terjadi di Jalan Syekh Ibrahim Musa, persisnya di Gang Asoka No 59 D, Kelurahan ATTS, Bukittinggi.

Kapolsek Bukittinggi, Kompol Zamzami mengatakan peristiwa ini terjadi sekitar pukul 01.30 WIB, Jum’at 23 Desember 2022.

“Telah terjadi kebakaran dua unit rumah jenis permanen, tidak ada korban jiwa akibat kejadian ini,” ungkal Kompol Zamzami.

Kedua rumah bertipe permanen dan pemiliknya adalah Zainal St Makmur (69) dan Mulyati Azmar (43).

Kapolsek mengatakan, peristiwa berawal saat seorang saksi, Roni S melihat api menyala di lantai 2 rumah milik Zainal.

Kobaran api kemudian menyebar ke lantai 2 rumah Mulyati.

“Saksi kemudian memanggil masyarakat membantu memadamkan api dan menghubungi Damkar,” jelas Kapolsek.

Sekitar pukul 02.45 WIB api berhasil dipadamkan berkat bantuan masyarakat berikut 7 Damkar Bukittinggi dan 2 Damkar Agam.

Kebakaran ini berdampak bagi setidaknya 13 penghuni, sedikitnya kerugian mencapai Rp 200 juta.

“Asal api diduga karena korsleting listrik, namun penyebab pasti masih dalam penyelidikan Inafis Polresta Bukittinggi,” kata Kompol Zamzami.

(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.