KATASUMBAR– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar bakal manfaatkan pengeras suara secara lazim dalam meraup partisipasi pemilih pada PSU DPD RI.
Hal itu disampaikan, Ketua KPU Pessel, Aswandi saat diwawancara wartawan terkait langkah KPU dalam meningkatkan partisipasi pemilih saat Rakor PSU DPD usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa 25 Juni 2024.
“Cara-cara konvensional secara lazim (di masjid dan musala) yang digunakan masyarakat. Kita meminta badan ad hoc kita untuk meng umumkan di tingkat kecamatan dan nagari dengan menggunakan pengeras suara,” terangnya.
Ia menjelaskan, sesuai dengan tahapan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) DPD ini, pihaknya tidak memasang target khusus dalam menggaet partisipasi pemilih.
Hanya saja, menurutnya, untuk memaksimalkan hasil PSU, ia berharap bisa sama dengan hasil pada pemungutan suara saat 14 Februari 2024 lalu.
“Patokan kita sama dengan Pemilu 2024. Partisipasi di Pesisir Selatan itukan 76,06 persen. Setidaknya samalah dengan partisipasi dengan ketika Pemilu,” ungkapnya.
Menurutnya, terkait teknis PSU, Aswandi menyatakan, secara umum sama dengan proses pemungutan suara pada Pemilu sebelumnya sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Mekanisme penghitungan sama dengan penghitungan pada Pemilu. Jadi ada penghitungan TPS , kemudian ada rekapitulasi tingkat kecamatan diumumkan di masing-masing jenjang,” terangnya.
Kemudian, selanjutnya, setelah dilakukan rekapitulasi tingkat kabupaten berdasarkan rekapitulasi kecamatan, dilanjutkan rekapitulasi kabupaten dan seterusnya secara berjenjang.
“Terus naik ke provinsi sampai di KPU RI juga seperti itu. KPU RI akan mengumumkan pada tanggal 28 sampai 29 Juli 2024,” ujarnya.
Diketahui, tahapan dan Jadwal PSU dimulai sejak tanggal 14 Juni 2024, dan pencoblosan PSU dimulai pada Sabtu 13 Juli 2024.
Hal itu ditetapkan sesuai keputusan KPU RI 768 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang pasca Putusan Mahkamah Konstitusi.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.
