KATASUMBAR–KPU Agam menemukan 2.705 lembar surat suara yang rusak untuk Pilkada 2020.

Ketua KPU Agam Riko Antoni mengatakan, surat suara rusak karena kena bercak tinta, sobek, kotor, terlipat dan lainnya.

Untuk mengganti surat suara yang rusak tersebut, pihaknya sudah mengusulkan tambahan kepada PT. Temprina Media Grafika Kabupaten Malang, Jawa Timur sebagai perusahaan tempat percetakan.

KPU mengusulkan jumlah yang lebih banyak dari surat suara yang rusak.

Hal itu, untuk mengantisipasi apabila ada surat suara yang rusak kemudian hari.

“Kita usulkan sebanyak 3.647 lembar surat suara lagi,” ujar Riko seperti dilansir KLIKPOSITIF, Rabu 2 Desember 2020.

Riko menuturkan pada Pilkada tahun ini kebutuhan surat suara sebanyak 373.604 lembar, rinciannya kebutuhan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 371.604 lembar dan surat suara ulang 2.000 lembar.

Penyortiran surat suara sudah selesai pada Sabtu 28 November 2020 dengan menggunakan jasa masyarakat sebanyak 186 petugas.

4 pasangan calon akan mengikuti Pilkada Kabupaten Agam nanti.

Yaitu, nomor urut 1 pasangan calon Taslim-Syafrizal, nomor urut 2 Hariadi-Novi Endri, nomor urut 3 Trinda Farhan Satria-Muhammad Kasni dan nomor urut 4 Andri Warman-Irwan Fikri.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.