KATASUMBAR – Wakil Ketua Komisi VIII DPRI RI Diah Pitaloka menilai kasus kematian remaja asal Padang, Afif Maulana menakutkan.

Hal itu diungkapkannya saat menerima audiensi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rabu (7/8) lalu.

Dalam pernyataannya Diah menilai, reformasi hukum penting untuk ditegakkan, dan penegakkannya tidak melulu dengan kekerasan.

“Ini bicara agenda reformasi hukum, bagaimana penegakan hukum itu ya warnanya tidak melalui metode kekerasan.”

“Menurut saya ini mengkhawatirkan dan menakutkan,” katanya.

Diah mengingatkan, dalam kasus Afif, atau kasus perkelahian anak, aparat penegak hukum harusnya dapat melindungi dan memberikan proteksi.

Di sisi lain, aparat juga semestinya dapat memberikan dan menyadarkan para pelajar tersebut, bukan malah balik melakukan kekerasaan.

“Nah bicara penegakan hukum, APH (aparat penegak hukum) menurut saya juga tak kebal hukum.”

“Artinya kita di sini kita tetap mengedepankan proses hukum yang antarkan keadilan,” ungkap Politikus PDIP ini.

Diah menambahkan, bahwa mengedepankan hukum bukan soal menang kalah. Namun, hukum untuk mewujudkan rasa keadilan.

“Jadi apabila dalam proses investigasi, penyidikan terdapat laporan dalam proses penegakan hukum terjadinya kekerasan oleh APH.”

“Saya pikir ada aturan juga, yaitu harus ditegakan. Ini bukan masalah kemudian menyalahkan,” tandasnya.

Sebelumnya diketahui, ribut-ribut kematian Afif Maulana kian menguat, pasca hasil penyelidikan Polda Sumbar yang menyebut penyebab kematian Afif akibat terjun ke Batang Kuranji.

Afif melompat dari jembatan setinggi 15 meter itu demi menghindari sergapan petugas Polisi yang sedang membubarkan aksi tawuran pada 9 Juni lalu.

Namun fakta itu kemudian dibantah oleh LBH Padang, yang mewakili pihak keluarga Afif.

LBH Padang membantah hasil penyelidikan Polda Sumbar tersebut dengan kondisi jenazah Afif yang tidak seperti habis terjatuh dari ketinggian.

Menurut LBH Padang, luka yang terdapat pada tubuh Afif bukanlah luka akibat terjatuh, melainkan penyiksaan.

Terkait hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun meminta agar proses otopsi Afif diulang.

Tujuannya, agar penyelidikan penyebab kematian Afif terbuka dan transparan.(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.