KATASUMBAR – Tim Opsnal Satrenarkoba Polres Agam mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba pada Sabtu 11 Maret 2023 sekitar pukul 14.20 WIB.
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian melalui Kasat Narkoba AKP Aleyxi Aubedillah mengatakan tersangka ditangkap di Monggong, Kecamatan Lubuk Basung.
“Tersangka berinisial Z alias Uncu (40), warga Lubuk Basung dengan barang bukti sabu siap edar seberat 2,07 gram,” jelas Aleyxi, Minggu 12 Maret 2023.
Aleyxi mengatakan penangkapan berdasar informasi dari masyarakat bahwa tersangka memiliki narkoba.
Berbekal informasi tersebut, polisi bergerak dan menangkap tersangka.
Saat penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui sabu tersebut adalah miliknya.
Sabu itu ditemukan petugas hasil penggeledahan di dalam saku celana depan pelaku.
“Pelaku juga membungkus sabu dengan tisu, dia mengakui jika barang itu adalah miliknya,” jelas Kasat Narkoba.
Aleyxi mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah berpartisipasi memberikan informasi kepada pihaknya terkait adanya pelaku penyalahgunaan Narkotika.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Agam untuk selalu mendukung pihak Polres Agam dalam pemberantasan pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Ketika ada informasi bahwa disekitar tempat tinggalnya ada orang yang di curigai sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba, segera informasikan ke pihak kami maupun Bhabinkamtibmasnya,” pesannya.
(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

