KATASUMBAR – Kementerian Agama saat ini tengah mengembangkan aturan terbaru terkait pendirian rumah ibadah.
Hal itu di umumkan oleh Menko Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam pembukaan Sidang Sinode Gereja Bethel Indonesia (GBI) ke-17 di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Di hadapan ribuan peserta Sidang Sinode GBI yang memadati Sentul International Convention Center (SICC), Menko Agama sebelumnya meminta maaf kepada umat Kristiani atas kesulitan yang masih di hadapi dalam hal pendirian rumah ibadah.
“Menurut peraturan baru yang kami usulkan kepada Presiden, rekomendasi untuk pendirian rumah ibadah akan cukup berasal dari Kementerian Agama,” ujar Menko Agama di Sentul, Rabu 23 Agustus 2023.
Sebelumnya, rekomendasi ini melibatkan Forum Kerukunan Umat Bergama (FKUB).
Aturan baru ini ia harapkan akan mempermudah umat Kristiani dalam mendirikan rumah ibadah
Menko Agama menegaskan bahwa umat Kristiani memiliki sejarah yang tidak terpisahkan dari sejarah Republik Indonesia.
Dalam pidatonya, Menko Agama menyatakan bahwa meskipun bangsa Indonesia terdiri dari beragam agama dan kepercayaan, persaudaraan yang di jiwai oleh kebhinekaan tetap menyatukan mereka.
“Indonesia tidak di dirikan oleh satu agama atau kelompok saja. Semua agama ikut andil dalam berdirinya Indonesia. Kita harus menjaga martabat negara ini,” tandasnya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.