KATASUMBAR- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat mencatat angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sumbar sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut mencapai 2,7 persen atau bertambah 92 kejadian.
Direktur Ditlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar, mengatakan sepanjang 2025 tercatat sebanyak 3.489 kasus kecelakaan lalu lintas. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 3.397 kejadian.
“Terjadi peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas di Sumatera Barat selama 2025, meskipun di sisi lain angka korban meninggal dunia mengalami penurunan,” ungkapnya, Rabu (21/1/2026).
Ia menjelaskan, wilayah dengan jumlah kecelakaan tertinggi ditempati Polresta Padang dengan 729 kejadian. Selanjutnya Polres Pasaman Barat mencatat 353 kejadian dan Polres Pesisir Selatan sebanyak 330 kejadian.
Selain itu, sejumlah daerah lain juga mencatat angka kecelakaan cukup tinggi, di antaranya Polres Padang Pariaman dengan 308 kejadian, Polres Agam 198 kejadian, Polres Bukittinggi 194 kejadian, serta Polres Payakumbuh 192 kejadian. Sementara jumlah kecelakaan terendah tercatat di wilayah Polres Kepulauan Mentawai dengan enam kejadian.
Berdasarkan data Ditlantas Polda Sumbar, kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan sepanjang 2025 didominasi sepeda motor (R2) sebanyak 4.462 unit. Disusul mobil penumpang sebanyak 709 unit, mobil barang 548 unit, bus 35 unit, dan kendaraan khusus sebanyak 20 unit.
“Dari sisi korban, kelompok usia 16 hingga 30 tahun menjadi yang paling banyak terlibat kecelakaan dengan total 2.321 korban,” jelasnya.
Meski angka kecelakaan meningkat, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada 2025 tercatat sebanyak 488 jiwa. Angka tersebut menurun 3,75 persen atau berkurang 92 korban dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 507 jiwa.
Dalam upaya menekan angka kecelakaan, Ditlantas Polda Sumbar sepanjang 2025 telah melaksanakan berbagai langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk saling mendukung dan bekerja sama dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu tertib dan mengutamakan keselamatan saat berkendara dengan mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk pengaman, serta melengkapi surat-surat kendaraan.
“Selain itu, pengendara dilarang berboncengan lebih dari satu orang dan diimbau menghindari perilaku ugal-ugalan di jalan, karena keselamatan harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.
