KATASUMBAR – Asosiasi pecinta kucing Kota Padang melaporkan tiga perempuan yang mencekoki seekor Kucing pakai minuman beralkohol.
Hal ini dilakukan setelah aksi mereka viral di media sosial, dan mendapat kecaman dari warganet.
Mendapati hal itu, asosiasi tersebut langsung gerak cepat mencari keberadaan tiga perempuan yang belakangan diketahui merupakan mahasiswa tersebut.
Setelah berhasil diketahui, asosiasi pun mendatangi pelaku dan menuntut ketiganya untuk bertanggung jawab.
Tidak hanya itu, Ketua Indonesian Cat Association Cabang Padang, Isnaini Iskandar mengatakan, ulah ketiganya juga dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Perbuatan pelaku telah melanggar pasal 302 dan 540 KUHP. Harus diproses sesuai undang-undang yang berlaku,” katanya.
Ia menyebut, pelaku yang diketahui berinisial SAP (24), LM (25), dan SAW (22) sudah minta maaf secara terbuka dan membuat surat pernyataan.
Pihak asosiasi pun sudah memberikan maaf, namun begitu, kasus hukum tetap dilanjutkan.
“Mereka minta maaf kepada cat lovers mandiri. Kita kan banyak komunitas.”
“Mungkin pada saat permintaan maaf, komunitas yang di Padang melakukan damai, situasi saat itu baik untuk dilakukan.”
“Meski demikian, bukan berarti kasus ini tidak ditindaklanjuti,” jelasnya.
Ia berharap pelaku dapat diproses, kasus ini diserahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
“Ini kan kasus tindak pidana ringan. Kita lihat bagaimana polisi bekerja, kita serahkan ke pihak berwajib,” pungkasnya.(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


