KATASUMBAR – Kerapatan Adat Nagari (KAN) Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, Agam, melaporkan sebuah akun facebook ke Polres Bukittinggi.
Ninik mamak melaporkan akun tersebut atas dugaan ujaran kebencian terhadap Gubernur Sumbar Mahyeldi, Rabu 28 Juli 2021.
“Kita laporkan akun fb atas nama RCKA, akun ini menghina Mahyeldi yang merupakan salah satu tokoh adat di Nagari Gaduik dengan gelar Datuak Marajo dari suku pisang, “ungkap Wakil Ketua KAN Gaduik Datuak Tan Gagah.
Menurut Datuak Tan Gagah, langkah hukum mesti diambil karena akun tersebut telah menyakiti hati anak negeri.
“Secara kasarnya ujaran kebenciannya adalah menghujat Datuak Marajo, kita tak bisa terima ini,” katanya.
Ia berharap kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini sehingga pemilik akun tersebut terungkap.
“Setelah melapor ke polisi, kita juga akan tempuh upaya adat,” ujarnya.
Datuak Tan Gagah mengaku telah mencoba menghubungi Gubernur, namun tak terhubung.
“Tapi tadi ajudannya mengangkat telpon dan bilang ‘lanjutkan’,” ungkapnya.
Pantauan KATASUMBAR, laporan tersebut diterima pihak Sat Reskrim Polres Bukittinggi, namun pihak polisi meminta pelapor merevisi dahulu isi aduannya.
Sementara akun RCKA, sepertinya sudah menghapus unggahannya.
(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


