KATASUMBAR- Jumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar) yang menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat kabut asap terus bertambah. Setelah Kota Padang, Kabupaten Agam, Kota Bukittinggi dan Kota Padang Panjang, kini giliran Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) yang memberlakukan kebijakan serupa.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Pendidikan resmi mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi PJJ selama dua hari, yakni Jumat hingga Sabtu, 16–17 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/47/DPD/2026 tentang Pengalihan Pembelajaran Tatap Muka Menjadi Pembelajaran Jarak Jauh Dampak Kabut Asap. Surat itu ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan, Salim Muhaimin.

Pengalihan pembelajaran ini berlaku bagi peserta didik jenjang TK/PAUD, sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sederajat di lingkungan Kabupaten Pesisir Selatan.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik.

Dalam pelaksanaannya, setiap satuan pendidikan diminta menyesuaikan metode pembelajaran dengan kondisi masing-masing serta memperhatikan kemampuan peserta didik dalam mengikuti kegiatan belajar dari jarak jauh.

Sebelumnya, empat daerah di Sumbar telah menerapkan kebijakan serupa, yakni Kota Padang, Kabupaten Agam, Kota Bukittinggi, dan Kota Padang Panjang.

Pemerintah Kota Padang kembali menerapkan PJJ bagi siswa jenjang TK/PAUD, SD hingga SMP mulai 14 hingga 17 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/35/Dikbud-Pdg/X/2026 yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Yopi Krislova.

Selain Padang, Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga mengalihkan kegiatan belajar mengajar dari tatap muka menjadi PJJ. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1239 Tahun 2026 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam, Andri.

Langkah serupa diambil Pemerintah Kota Bukittinggi. PJJ diberlakukan bagi siswa PAUD, SD, dan SMP sederajat mulai Rabu, 14 Oktober hingga Sabtu, 17 Oktober 2026.

Sementara itu, Pemerintah Kota Padang Panjang memperpanjang penerapan PJJ hingga 16 Oktober 2026. Kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari pelaksanaan PJJ pada 9–10 Oktober 2026.

Penerapan PJJ di sejumlah daerah tersebut menjadi langkah antisipasi pemerintah daerah untuk melindungi kesehatan pelajar di tengah kondisi kabut asap yang menyelimuti Sumbar.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.