KATASUMBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pembagian daerah pemilihan (dapil) untuk pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten dan Kota.

Pembagian dapil itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023.

Berikut pembagian dapil untuk pemilihan Anggota DPRD Kabupaten/Kota 2024 di Sumbar :

1. Kota Padang

Ada 45 kursi untuk DPRD Kota Padang. Untuk pemilihan anggota DPRD Kota Padang 2024 ini terbagi atas 6 dapil.

Dapil Padang 1 jumlah kursinya 10, yang meliputi Kecamatan Koto Tangah.

Kemudian Padang 2 dengan jumlah kursi 7, yang meliputi Kecamatan Kuranji.

Dapil Padang 3 dengan jumlah 6 kursi, yang meliputi Kecamatan Lubuk Kilangan dan Kecamatan Pauh.

Selanjutnya Dapil Padang 4 dengan jumlah 7 kursi yang meliputi wilayah Bungus Teluk Kabung dan Lubuk Begalung.

Untuk Dapil Padang 5 jumlah kursinya adalah 7, yang mencakup wilayah Padang Selatan dan Padang Timur.

Dapil Padang 6 tersedia 8 kursi yang mencakup wilayah Padang Barat, Padang Utara dan Kecamatan Nanggalo.

2. Kota Pariaman

Ada 20 kursi yang menjadi rebutan di DPRD Kota Pariaman.

Untuk pemilihan anggota DPRD Kota Pariaman 2024 terbagi dalam tiga dapil.

Dapil Pariaman 1 jumlah kursinya 7 yang mencakup wilayah Pariaman Tengah.

Kemudian Dapil Pariaman 2 jumlah kursinya 5, yang mencakup wilayah Pariaman Utara.

Terakhir Dapil Pariaman 3, yang meliputi Pariaman Selatan dan Pariaman Timur.

3. Kota Padang Panjang

Tersedia 20 kursi di DPRD Kota Padang Panjang, yang terbagi dalam dua dapil.

Untuk Dapil Padang Panjang 1 jumlah kursinya adalah 11, yang mencakup wilayah Padang Panjang Barat.

Kemudian Dapil Padang Panjang 2 ada 9 kursi yang meliputi wilayah Padang Panjang Timur.

4. Kota Bukittinggi

Ada 25 kursi yang akan menjadi rebutan di pemilihan anggota DPRD Kota Bukittinggi tahun 2024.

Pada pemilihan itu terbagi dalam tiga dapil.

Dapil Bukittinggi 1 jumlah kursinya adalah 11 yang mencakup wilayah Mandiangin Koto Selayan.

Kemudian Dapil Bukittinggi 2 jumlah kursinya 5, yang mencakup kawasan Aur Birugo Tigo Baleh.

Sedangkan Dapil Bukittinggi 3, jumlah kursinya 9, dengan kawasan daerah Guguak Panjang.

5. Kota Payakumbuh

Ada 25 kursi yang menjadi rebutan di DPRD Kota Payakumbuh, yang terbagi dalam tiga dapil.

Dapil Payakumbuh 1 jumlah kursinya 10, yang mencakup wilayah Payakumbuh Selatan.

Kemudian Dapil Payakumbuh 2 dengan jumlah kursi 8, wilayah Payakumbuh Utara dan Lamposi Tigo Nagari.

Sementara Dapil Payakumbuh 3 jumlah kursinya 7, yang mencakup wilayah Payakumbuh Timur dan Payakumbuh Selatan.

6. Kota Sawahlunto

Ada 20 kursi yang menjadi rebutan di DPRD Kota Sawahlunto, yang terbagi dalam tiga dapil.

Dapil Sawahlunto 1 (6 kursi) mencakup wilayah Kecamatan Barangin.

Kemudian Dapil Sawahlunto 2 (6 kursi) yang mencakup wilayah Talawi.

Sementara Dapil Sawahlunto 3 (8 kursi) mencakup wilayah Lembah Segar dan Silungkang.

7. Kota Solok

Ada 20 kursi yang menjadi rebutan di DPRD Kota Solok, yang tersebar di dua dapil.

Untuk Dapil Kota Solok 1 berjumlah 11 kursi, dengan wilayah Lubuk Sikarah.

Kemudian Dapil Kota Solok 2 berjumlah 9 kursi yang meliputi kawasan Tanjung Harapan.

8. Kabupaten Solok

Jumlah kursi di DPRD Kabupaten Solok mencapai 35, yang tersebar di lima dapil.

Dapil Solok 1 berjumlah 7 kursi, dengan wilayah Gunung Talang dan Danau Kembar.

Kemudian Solok 2 berjumlah 6 kursi, dengan wilayah X Koto Singkarak, X Koto Diatas, serta Junjung Sirih.

Untuk Dapil Solok 3 berjumlah 6 kursi, dengan wilayah IX Koto Sungai Lasi dan Kubung.

Lalu Dapil Solok 4 berjumlah 7 kursi, yang mencakup wilayah Payung Sekaki, Lembang Jaya, Bukit Sundi dan Tigo Lurah.

Sedangkan untuk Dapil Solok 5 berjumlah 9 kursi yang mencakup wilayah Pantai Cermin, Lembah Gumanti dan Hiliran Gumanti.

9. Kabupaten Solok Selatan

Jumlah kursi yang akan menjadi rebutan di DPRD Kabupaten Solok Selatan berjumlah 25 kursi, yang tersebar di 3 dapil.

Untuk Dapil Solok Selatan 1 jumlah kursinya adalah 7, yang mencakup kawasan Sangir.

Kemudian Dapil Solok Selatan 2 juga berjumlah 7 kursi, yang mencakup wilayah Sangir Jujuan, Sangir Batang Hari dan Sangir Balai Janggo.

Sementara untuk Dapil Solok 3 berjumlah 11 kursi, mencakup wilayah Sungai Pagu, Koto Parik Gadang Diateh, serta Pauh Duo.

10. Kabupaten Dharmasraya

Ada total 34 kursi di DPRD Kabupaten Dharmasraya yang terbagi dalam 4 dapil.

Untuk Dapil Dharmasraya 1 berjumlah 7 kursi, dengan wilayah Pulau Punjung dan Sembilan Koto.

Kemudian Dapil Dharmasraya 2 juga berjumlah 7 kursi, meliputi daerah Sitiung, Timpeh dan Padang Laweh.

Selanjutnya Dapil Dharmasraya 3 berjumlah 8 kursi yang meliputi wilayah Koto Baru, Koto Salak dan Tiumang.

Lalu Dapil Dharmasraya 4 juga berjumlah 8 kursi, meliputi wilayah Sungai Rumbai, Asam Jujuhan dan Koto Besar.

11. Kabupaten Sijunjung

Ada 30 kursi di DPRD Sijunjung, yang tersebar di tiga dapil.

Untuk Dapil Sijunjung 1 berjumlah 10 kursi, yang meliputi Kecamatan Sijunjung, IV Nagari dan Lubuak Tarok.

Dapil Sijunjung 2 berjumlah 10 kursi yang meliputi daerah Koto VII, Sumpur Kudus dan Kupitan.

Kemudian Dapil Sijunjung 3 juga berjumlah 10 kursi, yang mencakup daerah Tanjung Gadang dan Kamang Baru.

12. Kabupaten Tanah Datar

Ada 35 kursi di DPRD Tanah Datar, yang tersebar dalam 4 dapil.

Dapil Tanah Datar 1 berjumlah 9 kursi dengan wilayah Tanjung Emas,  Lintau Buo, Padang Ganting, dan Lintau Buo Utara.

Kemudian Dapil Tanah Datar 2 berjumlah 8 kursi dengan wilayah Rambatan, Lima Kaum dan Batipuh Selatan.

Selanjutnya Dapil Tanah Datar 3 yang berjumlah 9 kursi dengan wilayah X Koto, Batipuh dan Pariangan.

Terakhir Dapil Tanah Datar 4 yang berjumlah 9 kursi dengan wilayah Sungayang, Sungai Tarab, Salimpauang, dan Tanjung Baru.

13. Kabupaten Agam

Ada 45 kursi di DPRD Agam, yang tersebar dalam 6 dapil.

Untuk Agam 1 berjumlah 10 kursi dengan wilayah Tanjung Mutiara dan Lubuk Basung.

Kemudian Dapil Agam 2 berjumlah 6 kursi yang mencakup wilayah Palembayan, dan Ampek Nagari.

Lalu Dapil Agam 3 dengan jumlah 6 kursi dengan wilayah Tilatang Kamang, Palupuh dan Kamang Magek.

Selanjutnya Dapil Agam 4 dengan jumlah 9 kursi yang meliputi daerah Ampek Angkek, Baso dan Canduang.

Lalu Dapil Agam 5 berjumlah 9 kursi dengan wilayah IV Koto, Banuhampu, Sungai Pua dan Malalak.

Kemudian Dapil Agam 6 berjumlah 5 kursi yang meliputi kawasan Tanjung Raya dan Matur.

14. Kabupaten Padang Pariaman

Ada 40 kursi di DPRD Padang Pariaman, yang tersebar dalam 4 dapil.

Untuk Dapil Padang Pariaman 1 berjumlah 11 kursi yang meliputi daerah Nan Sabaris, 2 x 11 Enam Lingkuang, Ulakan Tapakih, 2 x 11 Kayu Tanam dan Enam Lingkuang.

Dapil Padang Pariaman 2 berjumlah 11 kursi yang meliputi daerah Lubuk Alung, Batang Anai dan Sintuak Toboh Gadang.

Kemudian Dapil Padang Pariaman 3 berjumlah 9 kursi dengan wilayah Sungai Garinggiang, Sungai Limau, IV Koto Aur Melintang, dan Batang Gasan.

Terakhir Dapil Padang Pariaman 4 dengan jumlah 9 kursi yang meliputi daerah VII Koto Sungai Sariak, V Koto Kampung Dalam, Padang Sago, V Koto Timur dan Patamuan.

15. Kabupaten Lima Puluh Kota

Total ada 35 kursi di DPRD Lima Puluh Kota, yang tersebar di 5 dapil.

Dapil Lima Puluh Kota 1 berjumlah 8 kursi, dengan wilayah Kecamatan Payakumbuh dan Harau.

Lalu Dapil Lima Puluh Kota 2 dengan 5 kursi, yang meliputi daerah Pangkalan Koto Baru dan Kapur IX.

Selanjutnya Dapil Lima Puluh Kota 3 dengan jumlah 8 kursi, dengan wilayah Luak, Lareh Sago Halaban, dan Situjuah Limo Nagari.

Untuk Dapil Lima Puluh Kota 4 berjumlah 9 kursi, dengan wilayah Guguak, Mungka dan Akabiluru.

Kemudian Dapil Lima Puluh Kota 5 dengan 5 kursi, yang meliputi daerah Bukik Barisan, Gunuang Omeh dan Suliki.

16. Kabupaten Pasaman

Ada 35 kursi di DPRD Pasaman, yang tersebar di 5 dapil.

Untuk Dapil Pasaman 1 berjumlah 6 kursi dengan wilayah Lubuk Sikaping.

Dapil Pasaman 2 berjumlah 7 kursi yang meliputi kawasan Panti dan Duo Koto.

Lalu Dapil Pasaman 3 dengan jumlah 6 kursi dengan wilayah Mapat Tunggul, Rao dan Rao Utara.

Selanjutnya Dapil Pasaman 4 dengan jumlah 8 kursi, meliputi wilayah Mapat Tunggul Selatan, Padang Gelugur dan Rao Selatan.

Kemudian Dapil Pasaman 5 dengan 8 kursi, wilayah Bonjol, Tigo Nagari dan Simpang Alahan Mati.

17. Kabupaten Pasaman Barat

Total ada 40 kursi di DPRD Pasaman Barat, yang terbagi dalam lima dapil.

Dapil Pasaman Barat 1 berjumlah 10 kursi dengan wilayah Kecamatan Pasaman dan Talamau.

Untuk Dapil Pasaman Barat 2 berjumlah 5 kursi dengan wilayah Luhak Nan Duo, serta Sasak Ranah Pasisia.

Kemudian Dapil Pasaman Barat 3 berjumlah 10 kursi, dengan wilayah Lembah Melintang, Gunung Tuleh dan Sungai Aur.

Selanjutnya Dapil Pasaman Barat 4 berjumlah 8 kursi dengan wilayah Sungai Beremas, Ranah Batahan serta Koto Balingka.

Sementara Dapil Pasaman Barat 5 berjumlah 7 kursi dengan wilayah Kinali.

18. Kabupaten Pesisir Selatan

Total ada 45 kursi di DPRD Pesisir Selatan, yang terbagi dalam lima dapil.

Untuk Dapil Pesisir Selatan 1 berjumlah 8 kursi dengan wilayah Batang Kapas dan IV Jurai.

Dapil Pesisir Selatan 2 berjumlah 9 kursi yang meliputi kawasan Bayang, Koto XI Tarusan dan IV Nagari Bayang Utara.

Berikutnya Dapil Pesisir Selatan 3 berjumlah 11 kursi dengan wilayah Lengayang dan Sutera.

Lalu Dapil Pesisir Selatan 4 berjumlah 7 kursi dengan wilayah Ranah Pesisir dan Linggo Sari Baganti.

Kemudian untuk Dapil Pesisir Selatan 5 berjumlah 10 kursi.

Wilayahnya adalah Pancung Soal, Lunang, Basa Ampek Balai Tapan, Airpura, Ranah Ampek Hulu Tapan, serta Silaut.

19. Kabupaten Kepulauan Mentawai

Total ada 20 kursi di DPRD Kepulauan Mentawai, yang terbagi dalam 4 dapil.

Untuk Dapil Kepulauan Mentawai 1 berjumlah 5 kursi yang meliputi daerah Sipora Selatan dan Sipora Utara.

Kemudian Dapil Kepulauan Mentawai 2 berjumlah 6 kursi dengan wilayah Pagai Utara, Sikakap dan Pagai Selatan.

Selanjutnya Dapil Kepulauan Mentawai 3 berjumlah 4 kursi yang meliputi wilayah Siberut Utara dan Siberut Barat.

Terakhir Dapil Kepulauan Mentawai 4 berjumlah 5 kursi yang meliputi kawasan Siberut Selatan, Siberut Barat Daya dan Siberut Tengah.

 

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.