KATASUMBAR – Polres Agam berhasil meringkus kawanan pria yang merampok pedagang emas di Kecamatan Matur.
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian mengatakan, pelaku berjumlah enam orang. Sementara yang baru ditangkap sebanyak empat.
Para pelaku yang ditangkap adalah HT (48) asal Padang, NZ (65) asal Solok, RR (31) asal Gadut Agam, RA (40) Simpang Ampek.
“Dua lagi masih buron, semoga segera bisa kita tangkap,” jelas Ferry dalam press release, Kamis 13 Oktober 2022.
Kapolres mengatakan, HT ditangkap pada 18 September atau dua hari pasca kejadian di Padang. Lalu tanggal 20 September, NZ ditangkap di Solok dan dua tersangka lainnya yakni RR dan RA ditangkap di Indragiri Hulu pada 22 September 2022.
Menurut Kapolres, kawanan rampok ini memiliki peran berupa eksekutor, pemetaan, maupun sopir.
HT berperan sebagai sopir yang membantu para tersangka melarikan diri. Para rampok ini beraksi dengan cara menabrak mobil pedagang emas pada Jum’at 16 September 2022.
Setelah korban berhenti, rampok kemudian merampas uang dan perhiasan dari pedagang emas.
Usai beraksi, rampok kabur menggunakan mobil kijang ke arah Bukittinggi. Di perjalanan, mereka membakar mobil kijang tersebut.
HT kemudian datang menjemput dengan mobil pick up. Sementara, tersangka lain yakni NZ, RR merupakan eksekutor. Lalu RA selain eksekutor juga berperan sebagai pemetaan.
Dua tersangka lain yang kabur, selain sebagai eksekutor, salah satunya juga pelaku yang menembak korban dengan senpi.
(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

