KATASUMBAR – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang menemukan zat Rhodamin dari sampel takjil yang di jual oleh pedagang di Kota Padang. Diketahui pemeriksaan dilakukan pada Jumat (23/4/2021) sore.
Kepala BBPOM Padang Firdaus Umar membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan ada dua pedagang menggunakan zat yang dilarang penggunaannya.
“Dari 14 sampel yang kami periksa dua sampel positif menggunakan zat Rhodamin. Itu hasil tes cepat,” katanya saat dihubungi wartawan.
Kendati demikian, Firdaus Umar menjelaskan untuk memastikan perlu dengan uji laboratorium. Setelah dua sampel yang positif, pihaknya akan terus melakukan penelusuran.
“Untuk dua pedagang yang sampel nya positif, semua makanannya terpaksa ditarik” katanya.
Firdaus menyebutkan, jenis takjil yang mengandung zat Rhodamin itu berupa cendol, sementara lokasinya di Pasar Bandar Buat, Kota Padang.
Firdaus Umar mengaku, ini merupakan temuan pertama semenjak Ramadhan. Tindakan selanjutnya adalah menelusuri sumbernya untuk memutus rantai penyebaran.
“Jika ada unsur kesengajaan pedagang akan dikenakan sanksi. Tapi kita lihat situasinya di lapangan,” kata dia.
Firdaus Umar menjelaskan, Rhodamin merupakan salah satu zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri tekstil dan kertas. Zat ini ditetapkan sebagai zat yang dilarang penggunaannya pada makanan.
“Ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 239/ Menkes/ Per/ V/ 1985 tentang zat warna tertentu yang dinyatakan sebagai bahan berbahaya,” imbuhnya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


