KATASUMBAR– Seorang pria paruh baya di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar dibekuk polisi usai dilaporkan terkait dugaan pencurian sepeda motor (Curanmor).
Kapolsek Koto XI Tarusan AKP Donny Putra mengungkapkan, penangkapan pria paruh baya ini berhasil dibekuk pada pukul 10.15 WIB, Kamis 11 Juli 2024
Ia mengatakan, pria yang diketahui berinisial A (58 alias Uwa tersebut dibekuk di Kampung Pasar Ambacang, Nagari Barung-Barung Belantai, Kecamatan Koto XI Tarusan.
“Benar, tersangka berinisial A alias Uwa umur 58 alamat Pasar Ambacang, Nagari Barung-Barung Belantai pekerjaan sehari-hari petani,” ungkapnya, Jumat 12 Juli 2024.
Ia menjelaskan, penangkapan A bermula dari adanya laporan polisi terkait tindak pidana pencurian sepeda motor pada 11 Juni 2024 atas nama Miki Vandra.
Berdasarkan laporan tersebut, tepat pada Kamis 11 Juli 2024, Tim Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan berhasil melacak keberadaan tersangka.
Sepeda motor yang dicuri Merk HONDA TIGER BA 4344 GL dengan nomor mesin, dimana terlapor mengambil sepeda motor korban pada Selasa dini hari tanggal 11 Juni 2024 saat terparkir teras rumah.
Korban mengetahui sepeda motor tidak ada lagi pagi harinya, setelah dicari sepeda motor tersebut ditemukan di dalam gedung sekolah SDLB yang berjarak 200 meter dari rumah korban.
“Saat ditemukan sepeda motor sudah tidak ada lagi mesinnya melainkan hanya tinggal rangkanya saja,” terangnya.
Setelah mengetahui itu, pada Selasa 11 Juni itu, korban melapor ke Polsek Koto XI Tarusan.
Dalam interogasi yang dilakukan petugas, tersangka mengakui dirinya telah mengambil sepeda motor. Namun, ia mengambil bukan seutuhnya, melainkan mesinnya yang dipasangkan ke becak motor miliknya.
“Sesuai dengan pengakuannya, setelah dicocokan nomor mesin sepeda motor dengan yang di STNK ternyata benar nomor mesin cocok dengan nomor mesin yg ada di STNK. Sehingga A pun langsung diamankan,” ujarnya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


