KATASUMBAR- Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan meradang lantaran kecewa karena mininya kehadiran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat paripurna, Rabu 6 September 2023.
Peristiwa kekecewaan anggota DPRD Pesisir Selatan terungkap saat rapat paripurna pandangan umum fraksi
Ranperda perubahan APBD tahun 2023.
Hal itu, diantaranya disampaikan Anggota DPRD Pessel, Al Ermon dari Fraksi Nasdem.
Al Ermon mempertanyakan, keseriusan Pemkab Pessel dalam mendengarkan pandangan umum dari fraksi di DPRD Pessel.
Ia mengatakan, minimnya kehadiran Kepala OPD tersebut menandakan ketidak seriusan Pemkab Pessel dalam mendengarkan pandangan fraksi.
“Padahal, pandangan fraksi penting bagi OPD. Sementara kepala OPD tidak hadir,” ungkap Al Ermon sela pembacaan Pandangan Umum Fraksi berlangsung.
Selain Al Ermon, Abd Muis dari Partai Hanura menegakan, sedikitnya kepala OPD yang hadir seperti sama dengan melecehkan lembaga DPRD Pessel.
Padahal katanya, DPRD merupakan lembaga yang terhormat dan paripurna adalah rapat tertinggi di lembaga tersebut.
“Kalau seperti ini seolah DPRD itu lembaga odong-odong atau icak-icak, apa begitu rendahnya DPRD bagi Pemkab?” kata Abd Muis saat rapat paripurna.
Ia melanjutkan, jika seperti ini terus, tidak perlu lagi ada pembahasan dengan DPRD. Ia menganjurkan Pemkab untuk berjalan sendiri.
“Tidak usah lagi dibahas, silahkan Pemkab berjalan sendiri. Pasti tidak bisa kan? Karena itu mari saling menghargai,” ungkapnya.
Ia berharap, terkait hal itu kepala daerah harus mengevaluasi ketidakhadiran kepala OPD tersebut. Ia mengatakan, karena hal tersebut dinilai tidak menghargai lembaga DPRD.
“Itu karena saling menghargainya Pemkab kepada DPRD terutama rapat paripurna di era mendiang Nasrul Abit,” kata Muis.
Sekda Pessel: Ada Agenda Penting
Sementara itu, Sekda Pemkab Pessel, Mawardi Roska mengatakan, ketidakhadiran sejumlah Kepala OPD dalam pandangan umum Fraksi yang digelar DPRD Pessel karena ada agenda penting.
Ia mengatakan, karena selain menghadiri pandangan umum Fraksi, Kepala OPD kegiatan yang telah diagendakan dan Kepala OPD tidak bisa diwakili.
“Ya (tidak bisa hadir) ada Kadis Pariwisata, Kadispol PP, Perkimtan LH masalah pengaduan masyarakat sidang saat ini. Dibahas di provinsi saat ini,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, terkait ketidakhadiran kepala OPD tersebut, sebagai perwakilan OPD sudah diwakili sekretaris dan kepala bidang.
“Ada tugas yang diagendakan dan harus menghendaki hadir kepala OPD. Acara yang ini (pandangan fraksi) diwakili oleh sekretaris, dan seluruh sekretaris dan kabid kan ada,” ujarnya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

