KATASUMBAR – Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi ke Semen Padang FC. Sanksi tersebut beryupa denda.

Adapun akibat adanya sanksi itu, Semen Padang FC harus membayar denda dengan nominal mencapai Rp45 juta.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Bernomor:049/050/051/L2/SK/KD/-PSSI/X/2023 yang diterbitkan pada 13 Oktober 2023.

Surat keputusan itu ditandatangani oleh Ketua Komite Disiplin PSSI, Eko Hendro Prasetyo.

Semen Padang FC kena sanksi ini setelah pertandingan kontra Sada Sumut FC dalam lanjutan Liga 2 2023/2024 di GOR Haji Agus Salim, Kota Padang.

Pada pertandingan itu, skuad Kabau Sirah berhasil meraih kemenangan tipis 2-1 atas Sada Sumut.

Alasan di balik sanksi ini adalah pelanggaran disiplin oleh suporter Semen Padang.

Selama pertandingan, kelompok suporter disebutkan mengeluarkan kata-kata melecehkan dan penghinaan kepada perangkat pertandingan.

Tak cuma itu, suporter juga melakukan pelemparan botol ke arah suporter tim lawan.

Bahkan, ada suporter tim tuan rumah yang memasuki area pinggiran lapangan, dengan bukti-bukti yang menguatkan tuduhan ini.

Tiga sanksi ini didasarkan pada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4, dan lampiran 1 Nomor 5 jo Pasal 141 jo Pasal 13 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI tahun 2023.

Adapun rincian denda yang harus dibayarkan dengan nominal denda bervariasi mulai dari Rp10 juta hingga Rp25 juta.

CEO Semen Padang FC, Win Bernadino, pun menilai manajemen tim akan mempelajari keputusan tersebut.

Hanya saja, ia menganggap sanksi ini sebagai pelajaran bagi timnya dalam kompetisi Liga 2.

“Sanksi sebesar Rp 45 juta ini sangat memberatkan bagi kami, ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Semua pihak akan kami evaluasi.”

“Kami berharap ini tidak akan terulang lagi. Apakah kami akan mengajukan banding atau tidak, itu akan kami pelajari lebih lanjut,” pungkasnya.(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.