KATASUMBAR – Sebanyak enam orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Padang dilaporkan membolos di hari pertama kerja pasca libur Lebaran.
Hal ini diketahui dari sidak yang dilakukan selama dua hari kerja, 26-27 April 2023 ini.
Pada hari pertama masuk kantor, sebanyak 6 orang ASN dilaporkan tidak masuk kantor tanpa keterangan yang jelas pada hari pertama kerja.
“Sebanyak enam orang ASN tidak hadir pada saat hari pertama, ketidakhadirannya tanpa keterangan,” katanya, Kamis (27/4).
Ia menjelaskan, enam ASN itu segera dipanggil dan diproses sesuai peraturan yang berlaku.
“Keenamnya sudah diberi waktu untuk cuti lebaran tapi masih memanfaatkan libur, kami dari BKPSDM akan memproses yang tanpa keterangan tersebut,” jelas Arfian.
Sementara itu, untuk kehadiran ASN pada hari kedua masuk kantor, Arfian mengaku belum mendapat laporan ASN yang membolos.
Menurutnya, apabila masih ditemui ASN yang bolos kerja, pihaknya akan memproses sesuai aturan.
Diketahui sebelumnya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib mulai masuk kerja Rabu 26 April 2023.
Hal ini sejalan dengan adanya tambahan cuti bersama yang telah diatur dalam Perubahan Atas Keputusan tiga Menteri.
Adapun ketiga Menteri itu adalah Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PANRB tentang Hari Libur dan Cuti Bersama.
Lalu untuk jam kerja PNS terbaru yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 21/2023.
Mulai 26 April 2023 atau usai libur Lebaran, PNS masuk pukul 07.30 dan jam kerja pegawai ASN sebanyak 37 jam 30 menit dalam satu minggu tidak termasuk jam istirahat.
Sedangkan jam istirahat terdiri dari dua kategori. Selama Senin hingga Kamis, istirahat bagi kalangan ASN dilakukan selama 60 menit dan pada hari Jumat dilakukan selama 90 menit.(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


