KATASUMBAR– Kepolisian Sektor (Polsek) Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar tangkap dua orang terduga pelaku curanmor di daerah setempat.

Kapolsek Koto XI Tarusan, Iptu. Donny Putra mengungkapkan, dua pelaku tersebut, diantaranya H (40) asal Pessel, dan Y (50) asal Solok Selatan (Solsel)

Kedua pelaku berhasil diamankan, setelah petugas berhasil melakukan penyelidikan. Pelaku ditangkap di dua lokasi, Rabu 1 November 2023.

Ia menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan polisi, tanggal 29 Oktober 2023 dengan pelapor bernama Ilman.

Korban mengalami kemalingan motor sekira pukul 15.00 WIB di Kampung Tanjung, Nagari Duku Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan.

Ia mengatakan, setelah mengalami kemalingan, korban langsung melapor ke Polsek Koto XI Tarusan terkait hal tersebut.

Saat korban melapor, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, dan kedua pelaku berhasil ditangkap di dua lokasi.

Lokasi pertama, H (40) asal Pessel ditangkap di Kampung Jongah, Nagari Duku Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan.

Lokasi kedua, Y (50) di Jalan By Pass Nagari Galanggang Tangah Kecamatan Selayo- Solok.

“Penangkapan Y, dari hasil pengem bangan H. Pelaku H mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut dibawa ke daerah Selayo, Solok dan diserahkan kepada Y untuk disimpan dan dijualkan,” jelasnya.

Lanjutnya, setelah semua terungkap tim Beruang Madu Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan, Kamis 2 November 2023 langsung ke Polsek Koto XI Tarusan.

“Ya, pelaku pencurian dan barang bukti sepeda motor ke Polsek Koto XI Tarusan,” terangnya.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.