KATASUMBAR – Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Agam kembali meringkus dua residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kedua pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Agam tersebut ditangkap di Kota Pekanbaru pada Jumat 13 Oktober 2023 lalu.
Diketahui, kedua pelaku masing-masing berinisial RA dan BA. Keduanya merupakan residivis kasus pencurian.
Wakapolres Agam, Kompol Andrizal Guci menyampaikan, modus operandi kedua pelaku dengan berpura-pura mencari rumput di sekitar tempat kejadian perkara.
“RA mendekati motor dengan berpura-pura mencari rumput, sementara BA bertugas melihat situasi. Setelah merasa aman, motor si korban digasak kedua pelaku yang mana kunci masih terpasang di motor,” ujarnya, Rabu 18 Oktober 2023.
Dijelaskan lebih lanjut, motor curian tersebut dibawa kedua pelaku ke Kecamatan Tanjung Mutiara. Kemudian, kedua pelaku kabur ke Kecamatan Tambang, Pekanbaru.
“Kedua pelaku berhasil ditangkap di Pekanbaru. Dimana kedua pelaku diketahui telah berdomisili di daerah itu,” ungkapnya.
Dari hasil pengembangan lanjut Kompol Andrizal Guci, pihaknya juga berhasil mengamankan satu unit motor lainnya yang juga merupakan hasil curian kedua pelaku.
“Kedua motor curian ini sudah dipreteli dan digadaikan kedua pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” bebernya.
Ditambahkan, atas perbuatan pelaku, keduanya terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun kurungan penjara.
(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


