KATASUMBAR– Seorang petani di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar dibekuk polisi terkait penyalahgunaan narkoba di daerah itu.

Kapolsek Koto XI Tarusan Polres Pessel, AKP. Donny Putra, mengungkapkan, penangkapan petani ini dilakukan pada Selasa 9 Juli 2024 pukul 2 0.00 WIB.

Ia mengatakan, tersangka berinisial RMA usia 24 tahun warga Kampung Labuh, Nagari Tanjung Durian, Kecamatan Bayang.

“Pekerjaan tersangka petani atau pekebun, warga Kampung Labuh Kenagarian Tanjung Durian Kecamatan Bayang,” ungkapnya pada Katasumbar.

Ia menjelaskan, penangkapan tersebut berawal ketika unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan Polres Pessel mendapatkan informasi terkait adanya aktivitas jual-beli transaksi narkoba di Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan.

Saat mendapat informasi tersebut,
anggota unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Saat melakukan pengintaian tersebut, tepatnya di Kampung Kapuh, petugas melihat sepeda motor yang diduga mirip ciri-ciri sepeda motor yang dilaporkan masyarakat.

Melihat sepeda motor itu, anggota Reskrim Polsek Koto XI Tarusan langsung memberhentikan sepeda motor itu, dan mengamankan tersangka yang saat itu sedang dibonceng.

Sedangkan pengendara sepeda motor langsung melarikan diri, dan tersangka pelaku melempar sesuatu barang yang diduga narkoba saat diamankan petugas.

“Sebelum mengamankan barang tersebut tim unit Reskrim memanggil kepala kampung dan ketua pemuda Kapuh.

Dihadapan saksi tersebut, pelaku mengakui satu bungkus paket sabu miliknya,” terangnya.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.