KATASUMBAR–Insiden keributan yang berbuntut pengeroyokan terhadap anggota TNI viral di media sosial. Tak pelak, netizen menghujat habis konvoi moge Hog asal Bandung tersebut.

Kekinian, Polres Bukittinggi sudah menetapkan 5 driver yang diduga ikut mengeroyok 2 TNI tersebut sebagai tersangka.

Ke 5 tersangka adalah B (16), S (49), HS (48), JAD (26) dan TR (33). Mereka sudah ditahan di Rutan Polres Bukittinggi.

“Mengenai hujatan publik, umumnya memang terjadi seperti itu. Apalagi, dari awal kita tak melakukan pembelaan atau pembenaran,” ujar pengacara tersangka, Aldis Sandika.

Aldis meminta publik untuk tetap tenang dan saling menjaga kondusifitas.

“Saya berharap masyarakat bisa terima dan melihat secara jernih fakta hukum. Tentu hal ini akan kita ungkap di proses selanjutnya,” sambungnya.

Menurut dia, kejadian tersebut murni insiden yang tak diinginkan dan yang telah terjadi merupakan tindakan responsif sesaat. “Teman-teman kita yang di dalam (rutan) cukup sabar dan kondisinya sehat,” pungkasnya.

Aldis Sandika merupakan kuasa hukum dari Bandung yang ditunjuk oleh 4 tersangka selain B (16) yang masih di bawah umur.

Sebelumnya, terjadi penganiayaan terhadap 2 anggota TNI Kodim 0304/Agam Serda M dan Serda Y pada Jum’at 30 Oktober 2020 sekitar pukul 16.20 WIB di Simpang Tarok.

Anggota TNI ini diduga dikeroyok sejumlah konvoi moge dari club motor HOG sehingga menderita luka-luka. Video pengeroyokan menjadi sorotan di tanah air.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.