KATASUMBAR – Polres Agam berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan yang mengakibatkan siswa SMA 1 Tiku, Ayu Oktaviza (18) meninggal dunia.
Peristiwa ini terjadi dalam kebun sawit di Jorong Durian Kapeh, Nagari Tiku Utara, Kecamatan Tanjung Mutiara.
Wakapolres Agam, Kompol Andrizal dalam live instagram Humas Polres Agam pada Kamis 29 September 2022 mengatakan, pelaku adalah YI (38).
Kompol Andrizal mengatakan, pria ini menghabisi nyawa Ayu karena motif sakit hati.
“Antara pelaku dan korban saling kenal. Masih satu kampung dan saat kejadian sama-sama mencari rumput,” ungkap Andrizal.
Menurutnya, kejadian berawal saat Ayu pamit dari rumahnya mencari rumput untuk ternak sapi di kebun sawit pada pukul 16.00 WIB, Rabu 28 September 2022.
Namun, hingga pukul 19.00 WIB, Ayu tak kunjung pulang ke rumah. Orang tuanya jelas resah dan melapor ke polisi.
Kemudian, dilakukan pencarian yang juga melibatkan warga lokal. Sekitar pukul 19.30 WIB, Ayu ditemukan tewas dalam kondisi berlumur darah.
Satreskrim Polres Agam melakukan penyelidikan kejadian. Berdasar informasi, didapatlah keterangan jika sore hari korban mencari rumput bersama pelaku.
Berbekal informasi ini, polisi kemudian menjemput pelaku ke rumahnya.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan langsung kita tahan serta periksa,” ungkap Andrizal.
Hasil pemeriksaan, YI menghabisi Ayu menggunakan sebilah parang tanpa tangkai dan sebilah sabit.
Ayu menderita luka fatal di leher maupun kening hingga nyawanya tak tertolong.
“Korban sempat melakukan perlawanan berupa gigitan maupun cakaran. Barang bukti sudah kita amankan,” jelas Wakapolres.
Kompol Andrizal membantah jika pelaku melakukan tindak pidana perkosaan, dan mengatakan insiden ini bermotif sakit hati karena bertengkar.
(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


