KATASUMBAR – Seorang pemuda berinisial IM (20), ditangkap polisi usai mencuri handphone di Kampus UM Sumbar pada Minggu 8 Januari 2023.

Tak hanya HP, pria ini juga dilaporkan mencuri pakaian mahasiswa.

Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Ferizal membenarkan adanya penangkapan ini.

Dia mengatakan pemuda ini ditangkap sekitar pukul 17.30 WIB kemarin.

Penangkapan berawal saat pelapor yakni salah satu Resimen Mahasiswa (Menwa) kehilangan HP. Ada 2 unit HP jenis Poco C3 dan Samsung yang hilang.

HP tersebut dicas dalam ruangan Menwa, kemudian pelapor pergi ka kantin kampus. Sekitar sejam kemudian, pelapor kembali ke ruangan Menwa dan mendapati HP tersebut telah hilang berikut satu baju kemeja dan jaket hoodi.

Tak lama berselang, pelaku lewat di areal kampus dan memakai kemeja yang hilang. Akibatnya, mahasiswa tersebut curiga dan langsung menangkap pelaku.

Di dalam tas yang digeledah, ditemukan HP yang telah hilang. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke polisi.

“Pelaku sudah dibawa ke Mapolresta untuk penyelidikan dan terancam pasal 362 KHUP,” jelas Fetrizal lewat Humas Polresta Bukittinggi, Senin 9 Januari 2023.

Informasi yang KATASUMBAR himpun, pelaku bukanlah mahasiswa, namun orang tak dikenal yang masuk ke dalam area kampus. Dari pengakuannya, ia berasal dari Pasaman.

(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.