KATASUMBAR – Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani membantah memberi izin kegiatan “Padang Fashion Week”. Ia menyebutkan kabar tersebut merupakan itu kabar bohong alias hoaks.
Bantahan tersebut disampaikan informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan DPRD Padang telah mengizinkan kegiatan tersebut.
“Informasi yang mengatasnamakan lembaga DPRD dan beredar di media sosial itu adalah hoaks,” kata Syafrial Kani dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/7/2022).
Dari informasi yang berseliweran di jagad digital, kegiatan “Padang Fashion Week” sedianya digelar pada Minggu (31/7/2022) di trotoar Trans Mart di jalan Khatib Sulaiman.
Akan tetapi panitia pelaksana akhirnya memindahkan lokasi kegiatan ke Taman Pantai Purus.
Dalam poster (flyer) yang beredar di dunia maya tertulis “Fix, lokasi dipindahkan ke Taman Pantai Purus, sesuai arahan Bapak DPRD Kota Padang”.
“Saya tidak ada mengizinkan kegiatan ‘Padang Fashion Week’ di Kota Padang, karena bukan wewenang dari DPRD Kota Padang,” tegas Syafrial Kani.
Informasi yang beredar, “Padang Fashion Week” merupakan kegiatan fesyen yang menduplikasi “Citayam Fashion Week”.
Kegiatan berpakaian suka-suka ala anak muda dengan memanfaatkan jalanan umum sebagai catwalk itu sempat viral dan diduplikasi oleh anak muda di sejumlah daerah. Termasuk di Padang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kasatintelkam Polresta Padang AKP Ridwan mengatakan, pihaknya telah memantau terkait panggilan aksi Padang Fashion Week.
Aksi Padang Fashion Week tersebut sebelumnya viral di media sosial, rencananya akan digelar di Trotoar Transmart Padang pada Minggu (31/7/2022) nanti.
“Kita sudah mendatangi pihak yang memposting aksi ajakan tersebut (Padang Fashion Week), namun yang memposting mengatakan hanya memposting saja atas suruhan temannya,” katanya saat dihubungi katasumbar.com, Jumat (29/7/2022).
Terkait, jawaban pihak tersebut, Ridwan memastikan acara tersebut tidak akan digelar.
“Sementara itu untuk permohonan perizinan acara, hingga hari ini juga belum ada yang menyampaikan ke Mapolresta Padang,” pungkasnya kemudian.
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah Bukittinggi dengan Jam Gadang Fashion Week, demam Citayam Fashion Week sepertinya juga melanda remaja di Kota Padang.
Hal tersebut ditandai dengan beredarnya ajakan di dunia maya untuk kegiatan Padang Fashion Week (PFW) di Trotoar Transmart Padang. Kegiatan tersebut rencananya bakal digelar pada Minggu (31/7/2022).
Ajakan tersebut tersebar di sejumlah grup percakapan WhatsApp dan ada juga yang diposting di TikTok dengan nama pengguna @iam_1307.
“Buat anak-anak Padang terutama Tiktokers, kami tunggu kehadiran kalian pukul 15.00 WIB. Buruan!!! Tampilkan outfit terunik, terkece dan tergeger kalian,” tulis postingan tersebut, Kamis (28/7/2022).
Menanggapi hal tersebut Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, anggotanya sedang mencari kebenaran informasi tersebut.
“Kami (masih) cari tahu siapa penyelenggara dari kegiatan dan akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait jika memang kegiatan itu memang di adakan di Kota Padang,” ucap Mursalim.
Mursalim pastikan tidak ada larangan bagi anak muda dalam berkreasi, namun dirinya tetap mengingatkan agar tidak menganggu Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Jika yang digunakan fasilitas umum yang tidak diperuntukkan untuk itu, tentu melanggar Perda yang ada di Kota Padang tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” tutur Mursalim.
Dirinya mengajak kawula muda yang mempunyai kreatifitas, agar tidak melanggar aturan yang ada dan tidak melanggar norma-norma yang berlaku di Ranah Minang.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


