KATASUMBAR – Pemerintah Kota Solok resmi membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2021 ini.

Adapun jumlah formasi pegawai yang dibutuhkan mencapai 122. Dari angka tersebut, 40 di antaranya sebagai PNS dan 82 sisanya sebagai PPPK.

Untuk PPPK, formasi yang dibuka adalah guru dan tenaga pengajar untuk berbagai tingkat pendidikan, sedangkan CPNS untuk Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis dan Formasi Khusus untuk Disabilitas.

Adapun Syarat dan Alur Pendaftarannya Adalah Sebagai Berikut:

Syarat:

  • Warga Negara Republik Indonesia;

  • Batas usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35
    (tiga puluh lima) tahun pada saat mendaftar;

  • Khusus untuk jabatan Dokter Spesialis dan Dokter Sub Spesialis, dapat
    dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat
    mendaftar;

  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan
    pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena
    melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
    yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan di atas materai Rp.10.000,-
    (format terlampir);

  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri
    atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, atau
    diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

  • Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit TNI, atau Anggota
    POLRI;

  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik
    praktis;

  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan, yaitu:
    a. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
    b. Bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari
    perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi
    Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang
    dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
    c. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah
    disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
    Teknologi Republik Indonesia.

  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang
    ditentukan oleh Instansi Pemerintah;

  • Pelamar pada formasi khusus disabilitas melampirkan persyaratan
    tambahan sebagai berikut:
    a. Surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang
    menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
    b. Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam
    menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar.

  • Pelamar pada formasi tenaga kesehatan wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang sesuai dengan persyaratan jabatan dan masih berlaku minimal sampai 31 Desember 2021 (bukan STR internship);

  • Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) Jabatan;

  • Pelamaran dilakukan secara daring melalui SSCASN dan disertai dengan
    proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik;

  • Membuat Surat Pernyataan yang menyatakan bahwa semua dokumen yang diunggah adalah benar keasliannya dan ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,- (format terlampir);

  • Membuat Surat Pernyataan bersedia mengabdi pada Pemerintah Kota Solok
    dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama
    10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS yang ditandatangani di atas materai Rp. 10.000

Cara Pendaftaran

  • Calon pelamar seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
    Pemerintah Kota Solok Tahun 2021 melakukan pendaftaran secara online ke laman Portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id;

  • Pada saat pendaftaran secara online, calon pelamar harus membaca dengan
    cermat petunjuk pendaftaran online dan mencermati setiap keterangan/
    instruksi/pemberitahuan/peringatan yang muncul di halaman-halaman
    pendaftaran online tersebut;

  • Calon pelamar wajib memiliki Surat Elektronik (email) yang masih aktif atau
    masih berlaku;

  • Pendaftaran dilakukan 2 (dua) tahap yaitu pendaftaran awal untuk akun
    Calon Peserta Seleksi di Portal SSCASN, dilanjutkan dengan pendaftaran formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar yang sudah ditentukan dalam pengumuman;

  • Saat akan melakukan pendaftaran online, calon pelamar wajib
    mempersiapkan dokumen-dokumen seperti KTP, Surat Lamaran, Ijazah,
    Transkrip Nilai, Pas Foto, Scan/Screen Capture Akreditasi Program Studi
    pada saat kelulusan, dan dokumen lain yang dibutuhkan;

  • Semua informasi atau data yang diisikan dalam Portal SSCASN harus
    berdasarkan dokumen asli dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila data
    yang diisikan tidak benar, maka pelamar dinyatakan gugur dan akan
    diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

  • Apabila calon pelamar tidak bisa mendaftar terkait data Nomor Induk
    Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga, agar menghubungi Dinas
    Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk
    pelamar, bukan menghubungi BKPSDM Kota Solok;

  • Setelah berhasil melakukan pendaftaran ke Portal SSCASN, selanjutnya pelamar harus mencetak Kartu lnformasi Akun sebagai bukti pendaftaran ke Portal SSCASN (Simpan Kartu tersebut dengan baik);

  • Setelah pelamar berhasil mendaftar, silahkan Login ke laman Portal
    https://sscasn.bkn.go.id, kemudian masukan Nomor lnduk Kependudukan
    dan Password yang telah didaftarkan, lalu akan tampil halaman FORM
    BIODATA PESERTA;

  • Setelah pelamar mengisi biodata, pelamar dapat melanjutkan proses
    pendaftaran lnstansi/Daerah yang dituju;

  • Pilih jenis formasi sesuai dengan formasi yang dibuka oleh lnstansi/Daerah. Pilihan jenis formasi dapat dilihat di Pengumuman;

  • Pastikan pelamar sudah yakin akan melamar di lnstansi/Daerah tersebut
    karena pelamar hanya dapat mendaftar di 1 (satu) Jabatan pada 1 (satu)
    Instansi/Daerah pada 1 (satu) periode;

  • Pastikan pelamar mengisi semua data dengan benar karena data yang telah
    disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah;

  • Setelah semua tahapan pendaftaran selesai, data pelamar akan masuk ke
    database SSCASN, selanjutnya pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran
    melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;

  • lnformasi lengkap tentang Petunjuk Pendaftaran SSCASN dapat dilihat
    atau diunduh melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/alur;

  • Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan
    melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan bkpsdm.solokkota.go.id.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.