KATASUMBAR – Massa buruh yang menggelar aksi di depan Gedung DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (10/9/2026), menyampaikan sejumlah tuntutan terkait perlindungan, kepastian kerja, upah layak hingga pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

Massa meminta DPRD Sumbar ikut memperjuangkan kepastian dan perlindungan bagi pekerja, termasuk pekerja platform seperti pengemudi transportasi daring, buruh perempuan, pekerja disabilitas serta kelompok pekerja rentan lainnya.

Dalam aksi tersebut, perwakilan driver Maxim, Darma, turut menyampaikan persoalan yang dihadapi pengemudi, khususnya terkait potongan aplikasi dan fitur turbo yang dinilai memberatkan driver dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.

Sekitar setengah jam berorasi, perwakilan DPRD Sumbar menemui massa. Namun, peserta aksi meminta agar Ketua DPRD Sumbar yang datang langsung menemui mereka.

Aksi kemudian dihentikan sementara saat azan Zuhur berkumandang. Setelah itu, massa kembali melanjutkan aksi hingga Wakil Ketua DPRD Sumbar, Muhammad Iqra Chissa Putra, bersama sejumlah perwakilan Komisi II dan Komisi III serta Sekretaris DPRD Sumbar turun menemui massa.

Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Iqra Chissa Putra menerima tuntutan yang disampaikan massa. Penerimaan tuntutan itu disambut tepuk tangan dan sorakan dari peserta aksi.

Adapun tuntutan massa buruh meliputi desakan untuk mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang pro terhadap buruh.

Mereka juga meminta jaminan kepastian kerja, penghentian eksploitasi, sistem outsourcing dan PKWT, serta pencegahan penyalahgunaan pemagangan.

Selain itu, massa mendesak adanya jaminan hak buruh mendapatkan upah yang layak dan bermartabat.

Perlindungan juga diminta bagi pekerja platform serta pekerja yang terdampak transisi iklim.

Massa turut menuntut jaminan hak pesangon buruh dan pencegahan PHK sepihak.

Selanjutnya, mereka meminta penguatan serikat pekerja serta jaminan kebebasan berserikat dan hak mogok kerja.

Keselamatan dan kesehatan kerja serta kesejahteraan pekerja juga diminta menjadi tujuan utama pembangunan.

Massa juga mendesak pemberian sanksi dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak-hak buruh.

Perlindungan terhadap buruh perempuan, buruh disabilitas serta pekerja rentan lainnya turut menjadi tuntutan.

Selain itu, massa meminta pemerintah menjalankan program upskilling dan reskilling bagi buruh Indonesia.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Muhammad Iqra Chissa Putra, mengatakan pihaknya akan meneruskan tuntutan tersebut kepada pihak yang berkompeten agar dapat ditindaklanjuti.

“Kami akan meneruskan hal ini pada yang berkompeten, sehingga kawan-kawan semua lebih nyaman dalam bekerja dan mendapatkan yang terbaik,” ucap Iqra, disambut gemuruh teriakan senang para peserta aksi.

Ia menyebut, anggota DPRD Sumbar memiliki kewajiban memperjuangkan masyarakat agar dapat memperoleh kehidupan yang layak, termasuk dalam menjalankan pekerjaan dengan rasa aman dan nyaman.

“Kami akan selalu melakukan hal yang terbaik untuk masyarakat, dalam menjalani pekerjaan dengan rasa nyaman,” tambahnya.

Aksi tersebut berakhir sekitar pukul 14.20 WIB. Massa mulai membubarkan diri setelah seluruh tuntutan disampaikan dan diterima Wakil Ketua DPRD Sumbar bersama sejumlah anggota DPRD serta Sekretaris DPRD.

Sementara itu, personel kepolisian yang mengamankan aksi juga melakukan apel setelah massa membubarkan diri dan aksi dinyatakan berakhir.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.