KATASUMBAR – Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial SY (45) berlokasi di Jl Imam Bonjol, Kelurahan Padang Tinggi Piliang, Payakumbuh Barat.

SY yang berprofesi sebagai buruh harian lepas tersebut, ditangkap polisi karena terbukti memiliki 1 paket narkotika jenis sabu.

Sabu ditemukan polisi usai dia ditangkap dan digeledah

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh AKP Hendra membenarkan perihal penangkapan yang dilakukan anak buahnya.

Dirinya menyebut berdasar informasi yang dikumpulkan di lapangan, SY kerap melakukan transaksi narkotika.

“Iya, tersangka bersama barang bukti saat ini sudah kita amankan di Mapolres Payakumbuh,” kata Kasat, dikutip dari Humas, Selasa 5 Agustus 2025.

Saat ditangkap, SY mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial MAH. Uang senilai Rp 300.000,- menjadi mahar untuk mendapatkan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,27 gram.

Sementara itu kata Kasat, keberadaan MAH masih dalam proses pencarian dan pengembangan oleh jajaranya terkait ungkap kasus kali ini. Dirinya juga menegaskan akan terus mengikis habis jaringan narkotika di wilayah hukumnya.

“Tidak ada tempat bagi pelaku penyalahgunaan serta peredaran narkotika di Kota Payakumbuh, ” pungkas Kasat. (hms*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.